BPJS Siapkan Penghargaan Bagi Pemda Peduli Pekerja

BPJS

MATARAM–Meningkatkan perhatian kepada pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan RI akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda), baik itu pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga pengusaha, serta pelaku yang memiliki kepedulian terhadap tenaga kerja mereka, dengan mengikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah sebelumnya resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) RI pada 20 Juni lalu, inisiasi tersebut dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi kepada Pemda yang tergabung dalam panitia tingkat provinsi, yang diselenggarakan di 4 regional, yaitu Batam, Bogor, Surabaya, dan Mataram.

Kepala Divisi HAL, Kemitraan dan Wasrik BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Mastera, menjelaskan nama penghargaan Paritrana ini diambil dari Bahasa Sanskerta yang berarti Perlindungan.

“Penghargaan kepada Pemda Provinsi, Kota dan Kabupaten, Perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,”  kata Mastera di sela-sela sosialisasi pelaksanaan kegiatan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Mataram, Rabu (26/7).

Baca Juga :  Masih Minim Perusahaan Daftarkan Karyawan Masuk BPJS

Mastera mengatakan, dukungan para kandidat untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi kepada pengusaha dan pekerja, tentunya memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan. Pemerintah mengambil inisiatif untuk memberikan penghargaan Paritrana ini kepada mereka yang berkontribusi positif kepada jaminan sosial ketenagakerjaan pada 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

Mastera memaparkan kriteria-kriteria penilaian bagi para calon kandidat di tingkat Provinsi hingga Kabupaten kepada para peserta sosialisasi. Selain Pemda, sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi di Kota Mataram ini mengundang panitia tingkat provinsi dari beberapa regional, antara lain Sulawesi dan Maluku, serta Bali, Nusa Tenggara dan Papua.

“Penilaian bagi Pemerintah di daerah ini dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional Pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU), maupun Bukan Penerima Upah (BPU)”, kata Mastera.

Baca Juga :  Pihak BPJS Siap Tangani Papuq Cenah

Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya. Sementara penilaian dari inisiatif Pemerintah Daerah dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk penilaian dilaksanakan mulai dari 1 Juni 2017 hingga 31 Oktober 2017 dan akan dipilih 3 terbaik masing-masing dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah. Penghargaan untuk UMKM akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi.

Penghargaan Paritrana ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 5 Desember 2017, sebagai bagian dari rangkaian ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan ke 40. “Semoga dengan adanya penghargaan ini akan lebih memotivasi stakeholder terkait untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara lebih optimal,” tutup Mastera. (luk)

Komentar Anda