MATARAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mataram menyiapkan layanan kesehatan mudik bagi anggota peserta BPJS Kesehatan yang ada di seluruh Indonesia. Peserta BPJS Kesehatan berhak mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan selama liburan lebaran Idhul Fitri 2018.
“Sesuai peraturan perundangan, yang selama ini sudah berjalan dapat mengakses pelayanan kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Muhammad Ali, Senin kemarin (4/6).
Dikatakannya, kewajiban melayani peserta di luar wilayah saat libur lebaran berlaku bagi FKTP non Puskesmas, yang membuka praktek pelayanan kesehatan. Jika tidak terdapat FKTP pada wilayah tersebut, apabila peserta yang membutuhkan pelayanan diluar jam FKTP, maka para peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis.
Program mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan ini memiliki tiga tujuan yaitu menyambut dan mendukung peserta JKN-KIS yang mudik, memastikan mendapatkan jaminan atau akses jaminan kesehatan, dan memastikan dapat mengakses informasi yang dapat dibutuhkan. Selain itu, Kantor Cabang BPJS Kesehatan tertentu juga akan tetap beroperasi pada tanggal 11- 20 Juni 2018 dari pukul 8.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
“Di NTB belum termasuk dalam posko mudik. Tapi kami masih menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan NTB,” pungkasnya.(cr-dev)