BPJS Kesehatan Beri Penghargaan kepada Kejari Lombok Timur

Apresiasi terhadap pencapaian dan komitmen Kejari Lotim ini langsung disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Made Sukmayanti di aula Kantor Kejari Lotim pada Selasa (2/11/2021). (IST/BPJS Kesehatan)

SELONG–BPJS Kesehatan Cabang Selong memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kejari Lotim terhadap penegakan kepatuhan badan usaha dan pendampingan hukum penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apresiasi terhadap pencapaian dan komitmen Kejari Lotim ini langsung disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Made Sukmayanti di aula Kantor Kejari Lotim pada Selasa (2/11/2021).

Dalam kegiatan itu Sukmayanti menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Kejari Lotim beserta jajarannya karena kerja kerasnya dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kami mengapresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Selong dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur sehingga Badan Usaha yang tidak patuh bersedia memenuhi kewajibannya untuk melakukan pendaftaran, penyampaian data dan pembayaran iuran. Selain itu dengan adanya sinergi yang terjalin, Kejaksaan Negeri Lombok Timur diberikan hak mewakili BPJS Kesehatan selaku pemberi kuasa untuk melakukan mediasi dengan Badan Usaha mengenai kepatuhan peserta dan pemberi kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukmayanti.

Baca Juga :  Gunakan JKN-KIS, Tidak Ada Kesulitan dalam Berobat

Lebih lanjut Sukmayanti menyampaikan capaian SKK yang telah dikeluarkan oleh Kejari Lotim hingga Oktober 2021 tercatat 21 badan usaha patuh dengan total iuran yang dibayarkan mencapai Rp 91.041.342 setelah dikirimkannya surat teguran dan mediasi dari Kejari Lotim.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Cabang Selong Kunjungi Puskesmas Pringgasela

Dalam kegiatan yang sama Kepala Kejari Lotim, Irwan Setiawan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan Lombok Timur atas apresiasi yang diberikan.

“Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada kami, kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan dalam penyelenggaraan Program JKN – KIS dan kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus berjalan,” ujar Irwan.

Jumlah Badan Usaha di Kabupaten Lombok Timur yang sudah terdaftar sebagai Peserta JKN – KIS 316, dengan total cakupan kepesertaan sampai dengan 1 Oktober 2021 sebanyak 1.065.700 jiwa (80,76%) dari total penduduk sebanyak 1.319.537 jiwa. (ay)

Komentar Anda