BPJamsostek Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Peserta

DILINDUNGI BPJAMSOSTEK
DILINDUNGI : Sunardi (baju biru) tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja pose bersama Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa Deny Yusyulian, Kepala BPJamsostek NTB Adventur Edison Souhuwat dan Office Manager Indomaret Purnomo Suhadi.

MATARAM – BPJamsostek berkomitmen mengawal proses pemulihan setiap pekerja yang mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja agar tetap memiliki semangat untuk beraktivitas dan bisa bekerja kembali. Seperti yang dilakukan, Jumat (20/11) saat mengunjungi salah satu karyawan Indomaret Sunardi yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kaki kirinya harus diamputasi.

“Ini salah satu bentuk kepedulian negara terkait dengan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Deny Yusyulian.

Salah satu contoh yang sudah dilakukan BPJamsostek NTB adalah mengawal Sunardi sejak awal mengalami kecelakaan kerja, kemudian mendapat pengobatan, pelatihan, kaki palsu dan sampai diterima kembali bekerja oleh perusahaan. Sekarang Sunardi sudah mendapatkan kaki palsu dan ke depan BPJamsostek NTB akan melatihnya supaya memilliki pengetahuan baru, karena Indomaret sudah mempekerjakannya kembali di bagian administrasi dari sebelumnya sebagai pekerja lapangan.

Baca Juga :  Menaker Ida Fauziyah Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Peserta BPJamsostek

Kepala Cabang BPJamsostek NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan nilai biaya pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak terbatas.

“Total biaya yang sudah dikeluarkan sekitar Rp 173 juta. Angka ini akan terus bertambah karena akan dilakukan operasi lanjutan di Tangerang,” sebutnya.

Sementara itu, Office Manager Indomaret Lombok Purnomo Suhadi menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari BPJamsostek, sehingga salah seorang karyawannya yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan yang maksimal dan bisa bekerja kembali.

Baca Juga :  BPJamsostek NTB Berbagi di Panti Asuhan Anak Yatim

Hal senada juga disampaikan Sunardi yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak Juli 2015.

“Saya sangat berterima kasih kepada perusahaan telah menerima saya bekerja kembali dan BPJamsostek yang sudah membantu semua biaya pengobatan sampai sekarang ini,” tuturnya.

Kecelakaan kerja dialami Sunardi ketika sedang melakukan pengecekan toko baru yang akan dibuka di Jl Ki hajar Dewantara No.40 Tiwugaling Praya, saat mengecek listplang di atas toko lewat kanopi ada kabel PLN yang melintang dan sebagian kabel terkelupas lalu mengenai kepala Sunardi sampai jatuh ke bawah dari atas kanopi. Akibat kecelakaan kerja tersebut Sunardi mengalami trauma amputasi kaki kiri. (luk)

Komentar Anda