BPIH NTB Diprediksi Rp 38 Juta

H Ma’ad Umar
H Ma’ad Umar (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 telah ditetapkan.

Biaya haji tahun ini dipastikan naik dibandingkan tahun 2016 lalu dari Rp 34.641.340 menjadi Rp 34.890.312. Kepala Bidang Urusan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) NTB, H Ma’ad Umar menyampaikan, keputusan pemerintah pusat yang menaikkan biaya rata-rata ibadah haji sebesar  Rp 249.008 berdampak pada seluruh daerah. “Biaya haji tahun ini naik di NTB, karena pemerintah pusat sudah menaikkan BPIH 2017 sebesar Rp 249 ribu,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (28/3).

[postingan number=5 tag=”haji”]

Dijelaskan, secara detail besaran BPIH 2017 belum dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Agama (PMA). Namun, sudah bisa dipastikan biaya haji untuk di wilayah NTB akan naik karena keputusan pemerintah pusat tersebut.

Menurut Ma’ad, pihaknya belum bisa memperkirakan jumlah BPIH tahun 2017 untuk Provinsi NTB. Meskipun begitu, secara hitung-hitungan bisa saja mencapai Rp 38 juta. “Belum dirincikan biaya per provinsi, karena PMA belum keluar. Kemungkinan jatuhnya untuk NTB sekitar Rp 38 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  Gelar Tradisi "Nyimpen" Sebelum JCH Berangkat ke Tanah Suci

Tahun lalu, rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp 34.641.340. Kemudian untuk wilayah NTB menjadi sekitar Rp 37 juta. Oleh karena itu, tahun ini diperkirakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji di NTB sekitar Rp 38 juta. “Nanti rinciannya di PMA, kalau sekarang belum bisa kita pastikan. Yang jelas logikanya akan terjadi kenaikan,” kata Ma’ad.

Kenaikan BPIH tahun ini dipicu kenaikan kuota jemaah haji yang akan diberangkatkan di Indonesia sejumlah 221 ribu. Belum lagi ditambah dengan peningkatan pelayanan, misalnya jatah makan dari 40 menjadi 41 hari. Tenda yang digunakan saat wukuf di Arafah juga tenda baru yang anti panas dan dilengkapi dengan pendingin ruangan.

Baca Juga :  Resmi, Biaya Haji di Tahun 2018 Mengalami Kenaikan

Untuk pembayaran BPIH 2017, lanjut Ma’ad, diperkirakan bisa dimulai pada bulan April. Saat ini pihaknya sedang memproses paspor ribuan jamaah haji agar bisa tuntas tepat waktu. “Untuk paspor, sudah 60 persen jadi,” terangnya.

Provinsi NTB sendiri tahun ini mendapat jatah sebesar 4.476 orang, jumlah kuota tersebut tidak jauh berbeda dengan kuota pada tahun 2012. Oleh karena itu, Ma’ad berharap paspor seluruh jamaah haji tahun 2017 bisa rampung paling lambat bulan April mendatang. Dengan begitu, paspor jamaah haji yang telah melunasi BPIH bisa segera dibawa ke Jakarta untuk mendapatkan visa haji. (zwr)

Komentar Anda