Bosda Guru dan Tenaga Kependidikan di Lombok Utara Dicairkan

TANJUNG–Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencairkan dana bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) kepada guru tidak tetap (GTT), pegawai tidak tetap (PTT), eks K2, dan operator sekolah.

Pencairan dilakukan manual selama empat hari mulai 7-10 Juli secara bergiliran di kantor Dikpora. “Pencairan Bosda diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS seperti GTT, PTT, eks-K2, dan operator sekolah mulai dari jenjang TK/RA sampai jenjang SMP/Mts,” ungkap Kepala Dikpora KLU Fauzan kepada Radar Lombok, Kamis (8/7).

Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS yang diberikan Bosda sebanyak 2.665. Mereka yang menerima Bosda sudah dinyatakan memenuhi syarat.

Adapun persyaratan yang harus dibawa yaitu daftar hadir di sekolah dengan stempel basah, SK pembagian tugas, surat keterangan aktif mengajar (kolektif dengan meterai Rp 10.000), fotokopi KTP, dan berkas dijilid rangkap satu. “Persyaratan ini harus dibawa oleh penerima,” terangnya.

Baca Juga :  Sepi Pendaftar, Peserta Boleh Lamar Dua Jabatan

Berikut rincian 2.665 pendidik dan tenaga kependidikan yang mendapatkan Bosda: 712 guru PAUD/TK/RA, 91 PTT jenjang SD. Kemudian 112 PTT SMP dan honorer K2 81 orang, 839 guru SD/MI, 830 guru SMP/MTs.

Jadwal pencairan sudah ditetapkan dimulai Rabu (6/7) yaitu operator sekolah dan PTT SD dan SMP mulai pukul 14.00-16.00 WITA. Lalu Kamis (8/7) untuk kategori GTT PAUD/TK/RA dan eks K2 mulai dari pukul 10.00-16.00 WITA. Kemudian Jumat (9/7) untuk kategori pendidik SD dan MI mulai dari pukul 14.00-16.00 WITA. Terakhir Sabtu (10/7) untuk kategori pendidik SMP dan MTs mulai dari 14.00-16.00 WITA. “GTT menerima Rp 300 ribu per bulan, PTT Rp 250 ribu per bulan mereka menerima saat ini bulan Mei-Juni (dua bulan). Sedangkan operator sekolah negeri ( TK, SD dan SMP) selama lima bulan (Januari-Mei) sebesar Rp 250 ribu per bulan,” jelasnya.

Baca Juga :  APH Didorong Usut Temuan BPK di DPRD KLU

Pihaknya mengharapkan agar pembagian insentif ini dapat lebih memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya di sekolah. Dengan demikian pendidikan di Lombok Utara diharapkan lebih berkualitas lagi di masa mendatang dengan kemampuan mencetak generasi cerdas. (flo)

Komentar Anda