Bosan Ditilang, Puluhan Sopir Truk Protes Kapolres

PROTES: Para sopir truk mendatangi Polres Lombok Utara, Senin (5/9) memprotes kerap dirazia. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Puluhan sopir bersama truknya mendatangi Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin (5/9). Mereka datang karena terlalu sering dirazia.

Kedatangan mereka pun diterima Kapolres KLU AKBP Wayan Sudarmanta dan beberapa Anggota Satlantas Polres KLU di ruang rupatama. Hearing tersebut berlangsung tertutup. Awak media tidak diperkenankan masuk meliput. Setelah lebih dari satu jam hearing pun berakhir.

Ketua LSM Suara Rakyat Dayan Gunung (Surak Agung) Wiramaya Arnadi yang ikut dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan mereka hearing adalah menyampaikan keluhan para sopir truk. Yang mana para sopir truk ini mengaku mengeluh dengan maraknya penindakan yang dilakukan oleh Anggota Sat Lantas Polres KLU belakangan ini.

Bahkan mereka sampai dikejar saat ada razia. “Pola penindakannya perlu diubah. Beberapa oknum anggota kepolisian melakukan pengejaran sopir truk untuk dimintai pertanggungjawaban. Ini kan berbahaya. Nanti ada orang tabrakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Bima Ditahan KPK

Para sopir ini ditindak karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B. Saat ditindak mereka sebenarnya langsung membayar surat tilang. Tetapi saat ada razia pada pekan selanjutnya, beberapa dari mereka juga kena lagi. Para sopir ini sebetulnya mengaku salah. Hanya saja untuk mengurus SIM B agar tidak kena tilang lagi, mereka cukup kesusahan. Pasalnya di Polres Lombok Utara tidak ada pelayanan SIM B. Yang ada hanya di Polda NTB. “Kesepakatan dengan Kapolres tadi akan diakomodir semua tuntutan para sopir ini nanti,” ujarnya.

Kapolres KLU AKBP Wayan Sudarmanta mengatakan bahwa pihaknya menerima baik apa yang menjadi aspirasi para sopir ini. Sudarmanta menjelaskan bahwa untuk pelayanan SIM B memang belum tersedia di Polres KLU. Sejauh ini bagi masyarakat yang ingin membuat SIM B harus ke Polda NTB. “Itu yang menjadi keluhan sopir ini bagaimana agar Polres Lombok Utara ini bisa melayani SIM B,” ungkapnya.

Baca Juga :  BPKP Awasi Proses Rekrutmen CASN di NTB

Sebagai bentuk perhatian Polres, pihaknya akan mencoba mengakomodir para sopir truk ini untuk pembuatan SIM B di Polda NTB. Mengingat saat ini ada 80-an orang yang ingin membuat SIM B. “Kami sudah bijaksana. Mereka akan dibantu untuk pembuatan SIM B,” tandasnya.

Terkait adanya oknum anggotanya yang disebut melakukan pengejaran kepada sopir truk, Sudarmanta membantah hal tersebut. “Bukan pengejaran sebenarnya. Kita melakukan razia itu ada stasioner dan hunting. Kita hanya ingin mengecek surat-surat kelengkapan berkendara,” ujarnya. (der)

Komentar Anda