Boks Panel Listik Diduga Sengaja Dirusak

DIRUSAK : Salah satu boks panel listrik jalanan BIL II. Ada beberapa boks panel yang diduga dirusak oleh oknum. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat HL. Winengan curiga boks panel listrik di bypass BIL 2 Gerung- Mataram sengaja dirusak oleh orang tak dikenal. Inilah yang menyebabkan lampu jalan tidak menyala dan menyebabkan jalan bypass gelap pada malam hari.  Kondisi gelap dikeluhkan oleh pengguna jalan karena memancing meningkatnya kriminalitas seperti perampokan dan penjambretan.

Kepada wartawan kemarin Winengan menyampaikan, dari 12 box panel yang ada, sudah ada empat box panel yang sengaja dirusak. “ Sengaja dirusak. Bisa jadi supaya tetap gelap dan bisa menjalankan aksi kriminalita,” ungkapnya kemarin.

Kecurigaan lain pejabat berkepala plontos ini, boks panel disabotase untuk menjatuhkan kinerjanya. “ Supaya saya dianggap tidak becus mengelola lampu. Itu bisa jadi. Tetapi box panel yang dirusak itu sudah kita perbaiki dan lampunya bisa nyala lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Derita Makmur, 17 Tahun Merasakan Sakit Tumor Maksila

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Atas ulah oknum ini, Winengan mengaku belum ada niat melapor ke aparat kepolisian. Ia lebih memilih mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan keamanan bersama. Dengan demikian, frasilitas publik bisa bertahan lama.

Kemudian berkaitan dengan proyek meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) wilayah Gerung-Lembar dengan nilai kontrak Rp 1,14 miliar lebih (3 Agustus-30 Desember) dan meterisasi PJU Wilayah Batulayar-Gunung Sari dengan nilai kontrak Rp 1,39 miliar lebih (2 Agustus-29 Desember) yang belum tuntas 2016 diberikan perpanjangan pengerjaan 50 hari. Adapun batas pengerjaan pada 2017 adalah 18 Februari. Informasinya kata Winengan, untuk meterisasi PJU Wilayah Gerung-Lembar hingga batas akhir perpanjangan pengerjaan baru tuntas 96 persen. Sementara meterisasi PJU Wilayah Batulayar-Gunung Sari baru tuntas 94 persen.

Baca Juga :  Ilham akan Maksimalkan Potensi Pemuda dan Olahraga

Diterangkannya, dengan belum tuntas 100 persen hingga batas akhir perpanjangan pengerjaan ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan Inspektorat Lobar untuk melakukan pemeriksaan. Begitu pula koordinasi akan dilakukan ke Bagian Pembangunan. Apakah dimungkinkan untuk melakukan putus kontrak atau juga black list. “Jadi karena tidak selesai 100 persen, kemungkinan kita akan putus kontraknya. Kita akan membayar sesuai persentase pengerjaan, dan kontraktornya juga harus membayar denda,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda