Bocah Terduga Pelaku Cabul Diperiksa

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

PRAYA-Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah, akhirnya memeriksa lima bocah ingusan terduka pelaku pencabulan, kemarin (21/7).

Kelimanya yakni, JN 14 tahun, GL 14 tahun, PN 14 tahun, DK 12 tahun dan YN 9 tahun, asal Montong Bulok Desa Montong Gamang Kecamatan Kopang. Mereka didampingi keluarga masing-masing untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak keluarga tidak diizinkan masuk dalam proses pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Arjuna Wijaya yang dikonfirmasi mengakui, jika anggotanya sedang memeriksa kelima terduga pelaku. Tapi polisi belum bisa menimpulkan hasil pemeriksaan karena masih dalam proses. ‘’Kita belum bisa pastikan apakah mereka melakukannya atau tidak. Kita tunggu saja hasilnya,’’ kata Arjuna, kemarin (21/7).

Dibeberkan perwira balok tiga ini, pihaknya sudah menyita sejumlah alat bukti. Termasuk rekaman video yang dilakukan oleh geng bocah terduga pelaku ini. Tapi, pihaknya tetap belum bisa menyimpulkan langkah selanjutnya kecuali melakukan proses pemeriksaan.

Bagaimana kalau hasil tes medis terhadap korban? Arjuna mengakui, dari hasil pemeriksaan dokter bahwa kemaluan korban lecet. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan apakah terduga pelaku betul-betul melakukannya atau tidak. ‘’Kita tetap akan proses, alat bukti saat ini masih belum bisa dijadikan bukti kalau mereka ini pelaku,’’ katanya.

Baca Juga :  Pedofilia, Bule Inggris Ditahan

Andai pun benar, sambung Arjuna, terduga pelaku tidak bisa ditahan dengan alasan dilindungi undang-undang. Rata-rata, semua pelaku merupakan anak di bawah umur. Sehingga aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penahanan andai kata mereka bersalah.

Dalam hal ini, lanjut Arjuna, pihaknya akan mengambil langkah lain dengan memanggil orang tua mereka. Karena penahanan akan merusak psikologis anak dan mengancam masa depannya. ‘’Kalau pemanggilan untuk orang tua mereka, tetap akan kita lakukan. Kami akan menekankan kepada orang tuanya untuk lebih mengontrol anak-anak mereka,” jelasnya.

Salah satu nenek terduga pelaku, Hj Ummu Kalsum menukas, kalau cucunya tidak pernah melakukan perbuatan tidak senonoh itu. Cucunya sendiri masih bermain telanjang dan tidak tahu apa-apa. ‘’Saya sudah tanya cucu saya, dia mengaku tidak pernah melakukannya,’’ bela Kalsum.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curat Diserahkan ke Kejari Selong

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya dan keluarga terduga korban juga sudah berdamai. Karena terduga korban sudah mengakui, kalau dirinya tidak pernah diapa-apakan. Kedua belah pihak terduga juga sudah saling memaafkan, sehingga tidak ada masalah. ‘’Tapi tadi pagi (kemarin, Red) tiba-tiba bapak polisi datang memanggil kami,’’ katanya.

Salah satu ayah terduga pelaku menambahkan, dia memang memberikan anaknya membawa handphone (HP). Namun, HP itu hanya sebatas dugunakan main game saja. ‘’Ya, saya berikan bawa HP, tapi hanya untuk nonton film game saja,’’ katanya.

Diketahui, dugaan pencabulan ini terjadi pada 3 Juli lalu di sebuah musala salah satu SDN di Montong Gamang. Keluarga korban kemudian melaporkannya ke Polres Lombok Tengah, pada 14 Juli lalu. Nah, kemarin lah terduga pelaku yang masih bocah ingusan ini diperiksa polisi untuk dimintai keterangan. (cr-ap)

Komentar Anda