Bocah SD Dicabuli Pria Renta

IPTU LALU JAHARUDDIN
IPTU LALU JAHARUDDIN (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG– Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Korbannya seorang gadis belia inisial B (7 tahun), warga Kelurahan Sandubaya Kecamatan Selong. Korban saat ini duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar. Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pria renta insial U (60 tahun), warga Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga.

Pelaku ditangkap petugas pada Kamis (1/9). Yang bersangkutan langsung digelandang ke Polres Lotim untuk dimintai pertanggung jawabannya.”Kasus pencabulan telah terjadi pada 30 September 2020.  Pelakunya telah ditangkap petugas,” kata Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharuddin kemarin (2/10).

Dari hasil penyelidikan, perbuatan asusila pelaku terjadi ketika pelaku melihat korban belanja di salah satu warung dekat rumahnya. Niat jahat pelaku muncul ketika kondisi rumahnya sedang sepi. Korban kemudian dirayu agar mau masuk rumah pelaku. Di sini pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.”Pelaku memegang dan meremas kemaluan korban,” tuturnya.

Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya. Tidak terima anaknya diperlalukan seperti itu, orang tua korban lapor polisi. Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan korban. Termasuk juga melakukan visum terhadap korban. Setelah ada bukti awal, pelaku ditangkap.(lie)

Komentar Anda