Bobol Villa, Kasim Dipenjara

CURAT: Pelaku Curat, Kasim alias Gede, warga Dusun Sulung, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, yang berhasil diamankan petugas di Polres Lombok Tengah, Minggu kemarin (20/9/2020). (ist for radarlombok.co.id)

PRAYA—Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng), berhasil membekuk salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Villa Selong Selo, Dusun Jabon, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat. Pelaku diketahui bernama Kasim alias Gede, 34 tahun, warga Dusun Sulung, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.

Kasim berhasil ditangkap pada Minggu (20/9/2020), sekitar pukul 00.30 Wita, sesuai dengan Laporan Polisi (LP) No. Pol : LP/24/IX/2020/NTB/RES.Loteng/Sek.Praya Barat, pada 12 September 2020, setelah dilaporkan oleh M Hasby Mansyur, warga Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat Daya.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono menegaskan, bahwa pelaku berhasil diamankan, setelah petugas melakukan pendalaman terhadap laporan yang dilakukan oleh korban. Dari keterangan saksi, pelaku pencurian di vila ini mengarah kepada pelaku. Sehingga setelah adanya bukti yang cukup sesuai dengan rekaman CCTV, maka petugas pun langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap saat berada di jalan raya di wilayah Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, tanpa melakukan perlawanan. Setelah berhasil kita tangkap, selanjunya pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Priyo Suhartono, Minggu kemarin (20/9/2020).

Pihaknya juga mengaku kalau sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya lokasi lain, yang  pernah dijadikan sasaran oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. Karena petugas juga masih memburu salah satu dari rekan pelaku. “Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop, satu buah ipod merk aplle warna hitam, dan satu  buah tas ransel merk eiger,” sebutnya.

Priyo menegaskan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bermula pada Sabtu (12/9/2020), sekitar pukul 02.30 Wita. Korban sedang tidur sendiri di kamar Vila Selong Selo tanpa mengetahui adanya pencurian itu. Hanya saja setelah terbangun, korban kaget melihat berbagai barang miliknya sudah tlenyap.

Beruntung ada CCTV dilokasi kejadian, sehingga pelakunya berhasil terkuak. Ada dua orang pelaku datang mencongkel kaca jendela, dan salah satu pelaku masuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk secara bergantian. Setelah berhasil menggasak semua barang berharga milik korban, pelaku keluar melalui pintu depan, kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian sambil membawa barang-barang milik korban,” terangnya.

Adapun barang-barang berharga milik korban yang hilang yaitu laptop merk Dell, tas laptop yang di dalamnya berisi camera Ricoh 360 warna hitam, Ipod Apple warna hitam, jam tangan merk tishort warna perak, dan buku tabungan BCA, BNI, Mandiri dan Panin, serta satu buah pasport yang saat itu diletakkan di meja ruang tamu.

“Sementara barang yang hilang di kamar tidur korban yakni handpone merk Blackberry, handpone merk hisense dan mini tab merk Xiomi. Ada juga jam tangan merk tagheuer warna perak, camera merk olimpus warna hitam, spicer portable merk teons mart, dan uang yang disimpan di saku celana di dalam toilet sejumlah 200 ringgit,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda