Bobol Sekolah, Warga Ampenan Diciduk

PENCURIAN
PENCURIAN: Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, ketika menggelar ekspose tersangka kasus pencurian di SDN 28 Ampenan, Senin (24/6). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Tim Sat Reskrim Polres Mataram kembali menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yang selama ini meresahkan masyarakat. Pelaku yang dibekuk, yaitu Gilang (27 tahun), warga Lingkungan Tangsi, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, kota Mataram.

“Pelaku kami tangkap Minggu (23/6) sekitar pukul 14.55 Wita. Ia merupakan pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri 28 Ampenan, Kota Mataram,” kata Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, Senin (24/6).

Pelaku ditangkap petugas berkat adanya informasi masyarakat mengenai keterlibatan pelaku pada peristiwa pencurian di SDN 28 Ampenan. ”Pelaku digelandang petugas saat akan menjual barang hasil curiannya,“ jelasnya.

BACA JUGA: Markas Transaksi Narkoba Digerebek

Begitu ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya, dan mengaku beraksi seorang diri. Saat melakukan aksinya, pelaku nekat memanjat pagar sekolah, dan kemudian pelaku memasuki ruang guru melalui jendela yang terbuka. “Pencurian dilakukan pelaku hari Minggu, 16 Juni, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, saat sekolah dalam keadaan tidak berpenghuni,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam aksinya itu pelaku berhasil membawa lari sebuah tas berisi Laptop warna hitam beserta mouse. Atas kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Hasil penjualan barang curian itu rencananya akan digunakan pelaku untuk biaya kebutuhan sehari-hari. “Ya biaya makanlah, soalnya lagi sepi,” ungkap pelaku dengan polos dihadapan polisi.

BACA JUGA: Bisnis Sabu, Warga Labuan Lombok Diciduk

Pelaku juga mengaku bukan kali ini saja melakukan pencurian. Beberapa waktu yang lalu juga pernah. Faktor ekonomi menjadi pemicu utamanya. “Kalau lagi tidak ada kerjaan, keinginan untuk mencuri itu selalu dating,” ungkapnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Mataram, guna proses hukum lebih lanjut. Dengan ditangkapnya kali ini, pelaku juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. ”Ini yang terakhir,” cetusnya. (cr-der)

Komentar Anda