Bobol Rumah, Remaja Embat Uang Ratusan Juta

Remaja Embat Uang Ratusan Juta
BARANG BUKTI: Petugas memperlihatkan salah satu barang bukti hasil pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa kendaraan sepeda motor yang dilakukan oleh GRP.( IST FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA—Salah seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), RPG, 17 tahun, asal Dusun Penambung, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, akhirnya berhasil diamankan petugas Polres Lombok Tengah. Remaja ini diketahui sebagai pelaku Curat yang berhasil menggasak ratusan juta rupiah uang korbannya.

Pelaku berhasil ditangkap Kamis (26/9), sekitar pukul 12.00 Wita, sesuai laporan polisi LP/47/IX/2019/NTB/Res Loteng/Sek. Pujut, pada 25 September 2019, yang korbannya adalah Dedy Iskandar, 34 tahun, yang juga warga Dusun Penambung, Desa Sengkol, Kecamatan Pujut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) seperti uang sebesar Rp 168.250.000, satu unit sepeda motor D tracker beserta BPKB, satu buah kendaraan yamaha Mio Soul beserta BPKB, satu buah BPKB kendaraan kawasaki ninja dan satu buah tas punggung warna biru hijau.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang menegaskan, aksi yang dilakukan oleh remaja ini terjadi pada Selasa lalu (17/9), sekitar pukul 16.00 Wita. Pelaku melancarkan aksinya saat korban keluar rumah. Ketika korban pulang, dia sudah tidak melihat lagi uang yang di taruh dalam dompet korban dan dompet istrinya.

“Korban juga melihat brankas penyimpan uang yang terbuat dari besi di dalam lemari kamar tidur juga hilang. Setelah itu korban memberitahukan kejadian tersebut ke istri korban yang bernama Dina Hasmi,” ujar Rafles, Kemarin.

Adapun barang yang dicuri berupa satu buah brankas yang berisikan uang sebesar Rp 323.034.000, uang di dompet korban sebesar Rp 1.000.000, dan uang sebesar Rp. 700.000 yang ada di dompet istri korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 324.734.000, dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kepolisian Sektor Pujut.

“Setelah mendapatkan informasi kejadian ini, makanya kita melakukan pendalaman dan menemukan bukti kuat bahwa pelakunya adalah RPG ini. Makanya kita lakukan pengejaran terhadap pelaku,” terangnya.

Tak berselang lama, petugas berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas mendapat informasi jika pelaku RPG berada di Praya, dan benar saja ketika petugas melakukan pencarian, setelah melewati pertigaan Kampung Jawa Praya, dilihat kendaraan Mio Soul yang diduga digunakan pelaku, sesuai dengan BPKB yang sudah disita sebelumnya.

“Setelah menanyakan kepada masyarakat yang ada di Bengkel dekat motor yang digunakan pelaku. Diketahui kalau pelaku sedang makan bakso di dalam rumah. Kemudian petugas segera bergerak cepat menanggkap pelaku, serta membawa barang bukti berupa kendaraan mio soul,” terangnya.

Diketahui, pelaku ini diduga banyak terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas. Sehingga oleh petugas dilakukan pengembangan, dan pelaku kemudian dibawa untuk pengembangan mencari barang bukti lainnya yang dibawa ke wilayah Mataram. Usaha kepolisian ternyata tidak sia-sia, karena di Mataram juga petugas menemukan barang bukti.

“Petugas berangkat ke Mataram, dan diketemukan kendaraan D tracker di Abian Tubuh, Kodya Mataram. Sedangkan satu kendaraan Kawasaki Ninja masih dalam pencarian. Kita masih pertimbangkan penanganan kasusnya, apakah nantinya diserahkan ke Panti Asuhan di Mataram, atau bagaimana, karena yang bersangkutan masih anak dibawah umur,” jelasnya. (met)

Komentar Anda