Bobol ATM, Warga Bulgaria Ditangkap

MATARAM—Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Barat  dan Ditreskrimsus Polda NTB menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria bernama Yulee Stefanov, 51 tahun  pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Mandiri disalah satu hotel di Gili Air Lombok Utara.

Kejadian ini bermula ketika beberapa hari lalu, petugas hotel menemukan kejanggalan di  ATM yang berada di areal hotel ini. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada manajemen bank untuk dilakukan pemeriksaan. " Ini awalnya dilaporkan oleh pihak hotel ke pihak bank karena adanya keanehan yang dilihat di mesin ATM itu," ungkap Dirreskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono Setyo Adjie saat memberikan keterangan di Mapolda NTB, kemarin (15/7).

Setelah mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV yang ada di dalam ATM. " Setelah kita cek CCTV, memang pelaku ini terlihat disana," katanya.

Setelah melakukan pengembangan dalam penyelidikan, petugas dari Satreskrim Polres Lobar melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Padang Bai Bali. Ia ditangkap setelah gerak geriknya terpantau meninggalkan Lombok melalui Pelabuhan Lembar. " Ditangkap pagi tadi (kemarin, red) sekitar pukul 04.00 Wita," katanya.

Polisi masih memerika intensif pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya melakukan pencurian data (Skimming) milik pemilik rekening. Untuk melakukan skimming ini, pelaku memasang alat berupa skimmer yang ditempelkan pada mulut ATM di TKP tersebut. " Nah ini modus yang dilakukan dan sudah sampai ke NTB," katanya.

Pelaku asal Bulgaria ini juga disebutnya memiliki alat skimmer yang canggih karena menyambungkan data melalui hardisk eksternal. Polisi menduga di dalam hardisk tersebut banyak tersimpan data pemilik rekening yang diduga dicuri oleh pelaku. " Iya pelaku memiliki alat skimmer yang canggih. Nanti itu akan kita periksa," tandasnya.

Baca Juga :  Bobol ATM, Bule Bulgaria Minta Dihukum Ringan

Namun sejauh polisi belum bisa  menyebutkan jumlah uang berhasil diraup pelaku dari kejahatannya. " Nilai kerugian belum diketahui secara pasti. Yang penting kita amankan dulu. Nanti akan kita kembangkan terus," sebutnya.

 Sementara itu Kapolres Lobar AKBP Winky Adityo Kusumo saat ditemui di Mapolda NTB membenarkan penangkapn yang dilakukan jajarannya ini. Winky menyebut selain bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda NTB, pihaknya juga menurunkan personel Sat Polair Polres Lobar untuk melakukan pengejaran sampai ke daerah Padang Bai Bali. " Kita juga diback-up oleh Sat Polair Polres Lobar dan dikejar sampai ke Bali," ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga sampai dengan saat ini tetap melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan kasus tersebut. " Yang jelas masih kita kembangkan lagi apakah memang ada jaringannya atau tidak," pungkasnya.

 Selain berhasil menangkap pelaku pembobolan ATM, sebelumnya Subdit II Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda NTB memastikan telah menerima laporan pengaduan terkait  pembobolan rekening tabungan di Bank BCA yang diduga melalui mesin ATM dengan pelapor  warga Prancis bernama Erick Alderwireld, 41 tahun. Menurut Darsono, laporannya  diterima 11 Juli  lalu.

 Dikatakannya, setelah mempelajari laporan korban, modus yang dilakukan oleh pelaku  dengan cara skimming terhadap rekening korban. Kemudian, korban juga menyampaikan dan melaporkan ke kepolisian telah terjadi beberapa transaksi di rekening miliknya tanpa sepengetahuannya. Transaksi itu juga tidak pernah dilakukannya melalui mesin ATM.

Baca Juga :  Nekat Bobol ATM, Warga Sumba Diamankan Polisi

 Kecurigaan korban juga bertambah setelah mendapat pemberitahuan melalui telepon selulernya melalui aplikasi M-Banking. Pemberitahuan ini terkait dengan telah terjadi beberapa transaksi di rekeningnya. Kemudian setelah dilakukan pengecekan, jumlah uang di rekeningnya ternyata memang berkurang. " Karena ada laporan di M- Banking miliknya, korban jadi tahu dana di rekeningnya ada yang tertarik. Padahal ia tidak pernah melakukan transaksi dalam bentuk apapun dan melapor ke Ditreskrimsus Polda NTB," ungkapnya.  Dari penyelidikan yang dilakukan petugas, diketahui ada beberapa penarikan yang terjadi dari tanggal 5 sampai 15 Juni dari rekening korban. Penarikan juga terjadi di tiga tempat yaitu, Bali, Pemenang dan Gili Trawangan. " Korban tambah merasa curiga adanya laporan penarikan dari rekeningnya dibeberapa tempat. Padahal dia tidak pernah berada di Bali . Dia cuma berada di Gili Trawangan," sebutnya.

 Total kerugian yang dialami oleh korban dari penarikan yang tak lazim tersebut adalah lebih dari Rp 90 juta. " Nilai penarikannya bermacam-macam, ada yang sampai Rp 10 juta. Sehingga kerugiannya mencapai Rp 90 juta lebih," ungkapnya.

Kepolisian disebutnya sampai dengan saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Kepolisian sudah mengagendakan untuk meminta keterangan dari pihak bank. " Kita sudah koordinasi dan akan meminta keterangan dari pihak bank. Pelaku sampai dengan saat ini memang belum ditangkap," pungkasnya.(gal)

Komentar Anda