
TANJUNG – Keterlibatan jaringan pelaku asal Bulgaria dalam kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ternyata benar adanya. Polisi berhasil menangkap tiga laki-laki warga negara Bulgaria Velev (44 tahun), Stanco (39 tahun) dan Mitko (43 tahun) di depan salah satu hotel di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang sekitar pukul 07.10 Wita, Sabtu lalu (16/9). “Pengungkapan kasus pembobolan ATM BRI ini sesuai laporan yang kami terima pada tanggal 2 Agustus lalu,” ungkap Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Metria kemarin.
Polisi sudah melakukan pengintaian selama dua hari setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Gili Trawangan.“Tanpa ada perlawanan, dua pelaku kami amankan ke tempat penginapan untuk melakukan pengembangan pelaku lainnya,” terang mantan Sat Narkoba Polres Lombok Barat ini.
Sehari sebelum ditangkap, pelaku beraksi di mesin ATM BRI di Gili Trawangan. Pelaku mencongkel mesin ATM dan memasang alat perekam data (skimmer). Para pelaku memiliki tugas-tugas masing. Velev bertugas melakukan pengawasan di luar dan Stanco bertugas membobol mesin ATM BRI. “Pada saat penangkapan itu pelaku akan mengambil kembali rekaman alat yang sudah dipasang pada mesin ATM,” jelasnya.
Setelah meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti berupa memori rekaman, dilakukan pengembangan. Polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya Mitko dan menyita dua alat skimmer, uang sebesar Rp 46.899.000 plus 2 dolar Amerika, satu buah alat pencongkel yang berasal dari besi, tiga buah handphone, satu set kunci elektronik, tiga buah tang, satu buah laptop, tiga buah bola lampu, dan barang bukti identitas lainnya. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kedubes Hugaria dan JPU (Jaksa Penuntut Umum),” bebernya.