BNPT Wacanakan Bentuk FKPT Kabupaten/Kota

FGD: BNPT bekerjasana dengan FKPT NTB menyelengarakan focus group discussion bersama sejumlah instansi dan lembaga di NTB dalam rangka pencegahan terorisme. (Tony/Radar Lombok)

MATARAM — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewacanakan untuk membentuk  Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di tingkat kabupaten/kota se Pulau Jawa. Hal itu dikemukakan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT,  M.  Chairil Anwar SH  pada acara Monitoring  Pelibatan Masyarakat  Dalam Penceahan  Terorisme Melalui FKPT di Hotel Aston Mataram, 12-15 September 2021.

        Menurut  Chairil, wacana pembentukan FKPT tingkat kabupaten/kota  akan dilaksanakan di setiap provinsi di Jawa  dengan sistem  ragional. Maksudnya,  setiap satu regional akan ada FKPT di  empat atau lima kabupaten/kota.  ‘’Untuk di luar Jawa akan dibentuk Satgas di masing-masing provinsi dengan anggota 50 orang,’’ sebut Chairil.

        Dijelaskannya,  salah satu tujuan dibentuknya FKPT kabupaten/kota dan Satgas di setiap provinsi adalah untuk meningkatkan kinerja FKPT provinsi dalam mencegah terorisme dan membendung radikalisme yang semakin mengancam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di wilayahnya. Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terorisme. Dalam hal ini, menjadi tugas dan tanggung jawab dari  BNPT. Namun demikian BNPT tidak bisa berjalan sendiri,  butuh dukungan dan mitra dari berbagai pihak agar misi dan tugas mulia ini bisa benar-benar bisa terwujud. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk FKPT di berbagai wilayah.

        FKPT inilah yang menjadi mitra paling strategis bagi BNPT dalam menjalankan tugas atau program-program pencegahan radikalisme dan terorisme. FKPT adalah forum koordinasi yang berfungsi untuk mendiskusikan berbagai persoalan terkait pencegahan terorisme di daerah, dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan sejumlah unsur lainnya.

        Yang cukup menarik, pada kesempatan focus group discussion (FGD), BNPT menghadirkan pengurus FKPT NTB dan beberapa undangan seperti perwakilan Polda NTB, Binda NTB, Rektor Universitas Mataram, Rektor UIN Mataram, PW NU, PW Muhammadiyah, Ketua MUI, Ketua GP Anshor, Ketua FKUB, Ketua PWI NTB dan undangan lainnya untuk memberikan masukan demi peningkatan kinerja FKPT NTB.         Ada beberapa saran untuk FKPT NTB misalnya perlunya sekretariat FKPT yang saat ini masih menumpang di kantor Kesbanpol NTB, penambahan dana untuk mendukung  kegiatan FKPT  serta beberapa masukan lainnya dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Soal kantor sekretariat FKPT, Chairil mendukung upaya itu dengan meminta kepada Pemda NTB memberikan pinjaman kantor untuk sekretariat.

Baca Juga :  Pengusaha Lesehan Keluhkan Larangan Bukber

        ”Kita minta Pemda NTB bisa memberikan pinjaman kantor sekretariat FKPT untuk memudahkan koordinasi dengan lembaga lain. Masak FKPT kalah dengan  sekretariat RT yang ada plang kantornya. Selain itu kita berharap Pemda juga memberikan dukungan dana untuk terselenggaranya kegiatan pencegahan terorisme di daerah ini melalui beberapa kegiatan mandiri di luar kegiatan di lima bidang FKPT yang telah dianggarkan BNPT,” katanya.

        Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa kegiatan pencegahan terorisme yang dilakukan FKPT se-Indonesia sejak Maret 2020 hingga September 2021  menemui kendala karena pandemi Covid 19. Ada beberapa kegiatan yang seharusnya bisa dilaksakan masing-masing bidang sesuai agenda Rakernas  terpaksa dikurangi  kegiatannya karena pandemi Covid 19. Anggarannya dialihfungsikan untuk mengatasi pandemi.

        Ia menyebutkan, kegiatan FKPT yang terdampak pemotongan karena Covid-19 adalah kegiatan yang semula direncanakan pelaksanaannya dari bulan Maret – Juli 2020. Pada   Agustus – November 2020 kembali dilaksanakan 110 kegiatan FKPT di 32 provinsi dengan tetap menerapkan prokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.  Sedangkan pada tahun 2021 kegiatan kembali dilaksanakan, namun kembali pemerintah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dampak Covid-19. Akibatnya beberapa kegiatan FKPT yang dilaksanakan pada Juni 2021 hingga November dikurangi.

        ”Dampak refocusing tahap IV ada dua kegiatan  FKPT NTB yang tidak bisa dilaksanakan yaitu untuk kegiatan Bidang Perempuan dan kegiatan bidang Media. Dua kegiatan bidang ini terpaksa  tidak dilakukan, salah satu  pertimbangannya yaitu pada tahun 2020 bidang ini sudah melakukan kegiatan. Alasan lainnya masalah anggaran BNPT  yang terkena refocusing, sehingga sejak Juni hingga November ini ada beberapa kegiatan  bidang yang tidak bisa dilaksanakan,” sebutnya.

        Yang menarik dari FGD ini yaitu penuturan dari  Prof. Syaiful Muslim, Ketua MUI NTB yang juga pernah membidani terbentuknya FKPT NTB pertama di Indonesia. Ia melihat koordinasi FKPT NTB dengan lembaga lain di daerah ini masih kurang. Ini terlihat masing-masing instansi/lembaga  melakukan kegiatan sendiri dalam pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah ini. ”Ini mungkin kelemahan FKPT NTB yang belum melakukan koordinasi dengan instansi lain. Keberadaan FKPT sebagai forum hendaknya bisa dimanfaatkan untuk mendiskusikan berbagai persoalan terkait pencegahan  terorisme di daerah ini,” sebutnya.

Baca Juga :  Bos PT Sinta Kembali Mangkir

        Syaiful juga mengkritik kegiatan BNPT yang masih  sentralistik baik dalam perencanaan kegiatan maupun penganggaran, sehingga kesannya FKPT hanya sebagai petugas yang melaksanakan kegiatan BNPT tanpa ada kemandirian membuat kegiatan. ”Kita tidak diberi ruang  untuk melaksanakan kegiatan sendiri dengan dana dari BNPT.  Tolong kita diberi kesempatan gerak sendiri dengan orientasi pencegahan radikalisme dan terorisme, sedangkan BNPT sebagai pemandu,” tandasnya.

        Ia menyarankanagar BNPT melakukan pendekatan agar Pemda memberikan anggaran kepada FKPT dalam melaknsakan kegaiatannya, karena selama ini anggaran BNPT untuk FKPT terbatas dan sudah dialokasikan sesuai rencana kegiatan yang sudah ada. Menurutnya, kalau FKPT diberi bantuan dana untuk melaksanakan kegiatan di luar kegiatan bidang yang dilaksanakan BNPT maka ia yakin pencegahan radikalisme dan terorisme di NTB bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

        Atas saran dan masukan dari ketua MUI NTB ini,  Chairil menjelaskan bahwa penganggaran terpaksa dilakukan karena ini menyangkut soal anggaran yang harus dilaporkan dari pemerintah dan efisiensi pelaporan yang membutuhkan ketepatan dan kecepatan waktu. ”Bisa dibayangkan bahwa kegiatan lima bidang di 32 FKPT  se Indonesia yang harus selesai dalam kurun waktu tertentu sesuai BPK, padahal tidak semua pengurus FKPT  paham soal penganggaran,” katanya.

        Begitu juga soal anggaran, ia berharap peran pemda untuk ikut membantu dana untuk pelaksanakan kegiatan. Tidak semua kegiatan dianggarakan oleh BNPT, untuk itu kegiatan di luar bidang yang telah ditentukan bisa dilaksanakan melalui anggaran Pemda.(tn)

Komentar Anda