BNPB Belum Mau Buka Blokir Dana Rp 117 Miliar Pembangunan RTG

Wabup KLU Danny Karter Febrianto Ridawan. (HERY/RL)

TANJUNG–Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum menyetujui usulan Pemerintah KLU untuk membuka blokir dana siap pakai (DSP) Rp 117 miliar yang akan dipergunakan membangun bantuan rumah tahan gempa (RTG). Termasuk soal usulan perpanjangan masa transisi darurat yang akan berakhir 31 April mendatang. “Pembukaan pemblokiran DSP oleh BNPB belum dilakukan. Kita diminta untuk menuntaskan persyaratan data anomali dulu,” terang Wabup KLU Danny Karter Febrianto Ridawan kepada Radar Lombok, Jumat (16/4).

Untuk membuka dana RTG yang diblokir itu, diakui masih terjadi perbedaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga pemerintah provinsi. Untuk menyamakan persepsi itu akan dilakukan pertemuan lagi membahasnya. “Kita akan segera rapat melalui zoom meeting untuk membahas itu lagi,” katanya.

Dijelaskan, pemberian bantuan RTG saat ini mengacu dua SK Bupati dengan Inpres yang berbeda. Untuk SK 1-27 sejumlah 55.710 dengan dana Rp 2,3 triliun menggunakan Inpres Nomor 5 Tahun 2018. Kemudian tahap kedua menggunakan SK susulan dengan Inpres Nomor 7 Tahun 2020 dengan anggaran Rp 358 miliar lebih. Untuk SK 1-27, masih terdapat dana yang diblokir oleh pemerintah pusat sebesar Rp 117 miliar karena data penerima dianggap belum valid oleh BNPB. Adapun anggaran yang diblokir ini akan digunakan untuk membangun sekitar 5 ribuan RTG. “Untuk membuka dana yang diblokir, daerah diminta menuntaskan validasi data anomali sejumlah 5.525 yang tidak masuk dalam data review Irtama BNPB pada Desember 2019. Data anomali dalam SK tahap pertama yang menggunakan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan RTG. Pemblokiran itu akan dibuka apabila pemda dapat menuntaskan data anomali itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kematian Tragis Dokter Rika, 10 Orang Diperiksa

Penuntasan data anomali dimaksud yakni dengan membuat surat pernyataan untuk penerima yang tidak masuk dalam data review Irtama BNPB, kemudian membuat surat pernyataan dari penerima, kadus dan kades serta BPBD

Secara keseluruhan, pada SK 1-27 masih terdapat 16 ribuan RTG belum terbangun. Sementara dana Rp 117 miliar yang diblokir itu juga hanya bisa menuntaskan 5 ribuan RTG. Artinya masih tersisa 10 ribuan RTG belum ada anggarannya. Penambahan anggaran sendiri tengah diupayakan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bupati Diminta Percepat Pengisian Jabatan Kosong

Sementara untuk SK susulan ada 7.164 RTG yang akan dibangun dengan dana Rp 358 miliar lebih. Sekarang sudah dilakukan validasi lapangan yang dibagi menjadi dua tahap yaitu, validasi tahap pertama 4.425 penerima (sudah tuntas) dan sisanya sedang berjalan. “Pemberian buku tabungan (butab) untuk data validasi tahap pertama sudah berprogres 3.500-an, hari ini (kemarin) di Bayan dibagikan 300 butab. Minggu depan sudah tuntas,” ungkapnya.

Kemudian soal usulan perpanjangan masa transisi darurat, BNPB belum merespons, karena saat bertandang ke BNPB belum lama ini, hampir semua jajaran BNPB turun ke lapangan sehingga tidak bisa bertemu langsung. (flo)

Komentar Anda