MATARAM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika Senin kemarin (13/6).
Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil operasi selama tahun 2016 ini yakni narkoba jenis sabu sebanyak 0,2500 gram yang diamankan dari tersangka Is. Barang bukti lainnya berupa sabu sebanyak 5,89 gram dan 6,14 gram yang diamankan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung, oleh Kepala BNNP NTB Kombes Pol Drs Sriyanto dengan menghadirkan tersangka.
“Barang bukti yang kami musnahkan ini hasil operasi yang kami lakukan selama tahun 2016 ini. Untuk pemusnahannnya sendiri, sengaja kami lakukan saat barang bukti itu cukup banyak. Karena, dikhwatirkan dapat menumpuk bersama barang bukti lainnya, “ ungkap Sriyanto.
Pihaknya kata Sriyanto, akan terus menggelar operasi penindakan untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, dilakukan langkah-langkah pereventif.“Kami tetap menggelar operasi, kemudian barang buktinya akan kami kumpulkan. Setelah cukup banyak, langsung kami musnahkan, “ pungkas Sriyanto. (Cr-Zek)