BNNP Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

MATARAM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali memusnahkan  barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika   Senin kemarin (13/6).

Barang bukti yang dimusnahkan itu  hasil operasi selama tahun 2016 ini  yakni narkoba jenis sabu sebanyak 0,2500 gram yang  diamankan dari tersangka Is.  Barang bukti lainnya berupa sabu sebanyak 5,89 gram dan 6,14 gram yang diamankan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan  (Lapas) Mataram.

Baca Juga :  Gatot Brajamusti Dijerat Tiga Dakwaan

Pemusnahan barang bukti  dipimpin langsung, oleh Kepala BNNP NTB Kombes Pol Drs Sriyanto dengan menghadirkan tersangka.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini  hasil operasi yang kami lakukan selama tahun 2016 ini. Untuk pemusnahannnya sendiri, sengaja kami lakukan saat barang bukti itu cukup banyak. Karena, dikhwatirkan dapat menumpuk bersama barang bukti lainnya, “ ungkap  Sriyanto.

Baca Juga :  Pemasok Narkoba ke Trawangan Ditangkap

Pihaknya kata Sriyanto, akan terus menggelar operasi penindakan  untuk mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, dilakukan langkah-langkah pereventif.“Kami tetap menggelar operasi, kemudian barang buktinya akan kami kumpulkan. Setelah cukup banyak, langsung kami musnahkan, “ pungkas Sriyanto. (Cr-Zek) 

Komentar Anda