BNNP Akui Kekurangan Rumah Rehabilitasi

MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB   masih kekurangan tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

 Dari perkiraan 55 ribu  penyalahguna  narkoba di NTB, yang ditangani dan masuk ke  rumah rehabilitas hanya baru mencapai seribu orang.

Kepala (BNNP) NTB Kombes Pol Drs Sriyanto M.Si mengatakan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB tidak sebanding dengan tempat rehabilitasi.

 Dijelaskan, saat ini  tempat rumah inap untuk rehabilitasi,  BNNP masih menggunakan Rumah Sakit Jiwa  Provinsi (RSJP) sebanyak 13  kamar dan  di Rumah Sakit Bhayangkara sebanyak 2 kamar. Akan tetapi sambungnya, kamar -kamar yang dijadikan rumah inap ini selalu penuh. Padahal masyarakat yang perlu dilakukan rawat inap cukup banyak.” RSJP kita jadikan untuk rawat inap khusus laki laki, sedangkan untuk perempuan kita rawat di RS Bhayangkara. Tapi selalu penuh,” terangnya kemarin.

Baca Juga :  Gunakan Narkoba, Unram Beri Sanksi Tegas

 Selain keterbatasan tempat rehabilitasi, BNNP juga mengaku anggaran untuk rehabilitasi ini juga terbatas.  Tahun ini,  NTB mendapat jatah 400 orang untuk direhabilitasi. Akan tetapi BNNP hanya mendapat jatah anggran dari pemerintah untuk 100 orang.  Memasuki bulan kedelapan orang yang masuk tempat rehabilitas sebanyak 260 orang. Masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi harus mengeluarkan uang sendiri untuk bisa berobat dan memulihkan dari ketergantungan barang haram itu.“Kita hanya mendapat hanya 100 orang, tetapi yang kita rawat ini sudah 260 orang. Yang lebih dari 100 ini harus dengan biayanya sendiri karena anggarannya cuma untuk 100 orang,'' jelasnya.

Baca Juga :  Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Labuhan Haji Diringkus

 Dikatakan,  untuk mengatasi kurangnya tempat rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba  ini, pihaknya  sudah dihibahkan tanah oleh Pemprov NTB  seluas  8 hektar di Lombok Timur. Akan tetapi sampai sekarang tanah itu belum bisa dimanfaatkan, karena  dana untuk membangun belum ada.”Kita harapkan ada sponsor yang mau membangun, jika sudah dibangun oleh sponsor, kita siap kelola untuk jadikan rumah inap bagi penyalahgunaan narkoba,”tutupya.(cr- wan)

Komentar Anda