MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB masih kekurangan tempat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Dari perkiraan 55 ribu penyalahguna narkoba di NTB, yang ditangani dan masuk ke rumah rehabilitas hanya baru mencapai seribu orang.
Kepala (BNNP) NTB Kombes Pol Drs Sriyanto M.Si mengatakan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB tidak sebanding dengan tempat rehabilitasi.
Dijelaskan, saat ini tempat rumah inap untuk rehabilitasi, BNNP masih menggunakan Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) sebanyak 13 kamar dan di Rumah Sakit Bhayangkara sebanyak 2 kamar. Akan tetapi sambungnya, kamar -kamar yang dijadikan rumah inap ini selalu penuh. Padahal masyarakat yang perlu dilakukan rawat inap cukup banyak.” RSJP kita jadikan untuk rawat inap khusus laki laki, sedangkan untuk perempuan kita rawat di RS Bhayangkara. Tapi selalu penuh,” terangnya kemarin.
Selain keterbatasan tempat rehabilitasi, BNNP juga mengaku anggaran untuk rehabilitasi ini juga terbatas. Tahun ini, NTB mendapat jatah 400 orang untuk direhabilitasi. Akan tetapi BNNP hanya mendapat jatah anggran dari pemerintah untuk 100 orang. Memasuki bulan kedelapan orang yang masuk tempat rehabilitas sebanyak 260 orang. Masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi harus mengeluarkan uang sendiri untuk bisa berobat dan memulihkan dari ketergantungan barang haram itu.“Kita hanya mendapat hanya 100 orang, tetapi yang kita rawat ini sudah 260 orang. Yang lebih dari 100 ini harus dengan biayanya sendiri karena anggarannya cuma untuk 100 orang,'' jelasnya.
Dikatakan, untuk mengatasi kurangnya tempat rehabilitasi untuk penyalahgunaan narkoba ini, pihaknya sudah dihibahkan tanah oleh Pemprov NTB seluas 8 hektar di Lombok Timur. Akan tetapi sampai sekarang tanah itu belum bisa dimanfaatkan, karena dana untuk membangun belum ada.”Kita harapkan ada sponsor yang mau membangun, jika sudah dibangun oleh sponsor, kita siap kelola untuk jadikan rumah inap bagi penyalahgunaan narkoba,”tutupya.(cr- wan)