BNN Tes Urine Mendadak, 15 Anggota Dewan NTB Absen

MATARAM — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan tes urine mendadak terhadap Anggota DPRD NTB, Senin (20/1).

Tes tersebut dilakukan usai rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024.
Hanya saja, dari total 65 Anggota DPRD NTB, sebanyak 15 Anggota Dewan diantaranya tidak hadir mengikuti kegiatan tes urine tersebut. Itu terjadi, karena ke 15 Anggota Dewan itu tidak mengikuti rapat paripurna LKPJ Gubernur NTB Tahun 2024.
Kesempatan itu, Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Marjuki, menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

“Ini ancaman bagi generasi muda, sehingga kita semua harus berperan dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba di lingkungan masing-masing,” ungkap Brigjen Pol Marjuki disela sela kegiatan.

Berdasarkan data BNN NTB, prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi NTB kini telah mencapai 1,73 persen dari total jumlah penduduk. Angka ini menunjukkan bahwa masalah Narkoba masih menjadi isu yang sangat serius.
Pengguna Narkoba terbesar berada di rentang usia 15-21 tahun, dengan mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa. “Kegiatan hari ini merupakan bentuk komitmen BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tambah Marjuki.

Sementara Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menyambut positif pelaksanaan tes urine ini. Menurutnya, langkah ini harus menjadi contoh bagi kepala dinas untuk mengajak para pegawai di lingkup Pemerintahan NTB untuk melakukan hal serupa.
“Di tahun 2025, ada ketentuan baru bahwa pengguna Narkoba tidak lagi dihukum, tetapi direhabilitasi. Ini menjadi perhatian utama kita semua,” jelas Isvie.

Baca Juga :  Gubernur NTB: Semua Calon Sekda Baik, Hasilnya Tetap Tunggu Pansel

Pihaknya juga mendorong percepatan pengadaan ruang rehabilitasi Narkoba di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, maupun di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) NTB. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB diminta menyiapkan fasilitas rawat inap atau rumah rehabilitasi. “Mestinya dianggarkan di 2025, dan menjadi perhatian utama bagi Pemprov NTB,” tegasnya.

Senada, Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim juga mendukung langkah BNN Provinsi NTB yang melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak untuk para Anggota DPRD NTB. Dia berharap hal serupa juga dilakukan di instansi lainnya. “Kita harapkan di instansi lainnya juga dilakukan tanpa perencanaan terlebih dahulu (mendadak),” ucapnya.
Kemudian terkait adanya Anggota Komisi IV DPRD NTB yang tidak hadir mengikuti tes urine, Hamdan memastikan bahwa Anggota Komisi IV yang tidak hadir itu akan mengikuti pemeriksaan tes urine pada kesempatan yang berbeda.

“Anggota Dewan yang tidak hadir, akan menyusul untuk diperiksa juga (tes urine, red),” tandas Hamdan.
Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanuddin, pada kesempatan itu juga turut mengikuti tes urine bersama sejumlah Kepala OPD, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024.

Baca Juga :  SK Pergantian Wakil Ketua DPRD Terbit Akhir Juli

Pj Gubernur NTB juga menekankan pentingnya langkah preventif untuk memerangi Narkoba. “Katakan tidak pada Narkoba, karena Narkoba ini adalah ancaman generasi dan juga ancaman pada diri kita, keluarga kita, pada lingkungan kita, dan seluruh lingkungan masyarakat,” kata Hassanudin.

Hasanuddin mendukung penuh program tes urine bagi para pejabat dan ASN di lingkup Pemprov NTB. Bahkan jika anggarannya tersedia, tes urine bisa dilakukan untuk seluruh pejabat. Karena ini adalah upaya nyata untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

“Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi. Ingat, Narkoba ancaman generasi. Jadi setiap saat katakan tidak pada Narkoba,” tegas Pj Gubernur NTB.

Kemudian jika ada pejabat yang terbukti positif Narkoba, maka Hasanuddin memastikan akan ada tindak lanjut berupa rehabilitasi dan pembinaan. Pj Gubernur NTB juga menilai usulan pengadaan rumah rehabilitasi di RSJ Mutiara Sukma dan RSUP NTB, sebagai langkah yang strategis. Ini adalah tanggung jawab pemerintah, namun harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Paling utama menurut Pj Gubernur adalah bagaimana mencegah penyalahgunaan Narkoba sejak dini. “Jangan gitu dong, aturannya ada, kita lihat dan kaji. Kita kan bukan untuk mengamputasi orang, pembinaan paling penting,” tutupnya. (rat/yan)