BNN Rangkul Mantan Napi Narkoba

MATARAM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram terus melakukan terobosan. Diantaranya dengan merangkul mantan narapidana kasus Narkoba.” Fokusnya yang belum pernah mendapatkan rehabilitasi di dalam Lapas tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan rehabilitasi,” demikian dikatakan Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmad kemarin.

Puluhan mantan narapidana mengikuti sosialisasi penguatan lembaga rehabilitasi Narkoba.  Nampak hadir perwakilan Lapas Mataram dan lain-lain. Para mantan narapidana yang belum mendapatkan rehabilitasi di  rujuk ke Agnia sebagai komponen masyarakat dibidang rehab sosial. Para mantan mendapatkan hak untuk direhab.

Baca Juga :  BNN Ajak Pelajar Mataram Jauhi Narkoba

Data yang diperoleh dari survei tahun 2008 Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Penelitian Kesehatan UI, angka prevalensi pengguna Narkoba sekitar 1,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia dengan kisaran usia 10 sampai 60 tahun. Hanya dalam tiga tahun kemudian, angka prevalensi meningkat menjadi 2,2 persen yang berarti sekitar 4 juta penduduk Indonesia tercatat sebagai pemakai.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan Narkoba sebagian besar diawali dengan coba-coba di lingkungan sosial. Semakin lama pemakaian, maka resiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis Narkoba yang digunakan juga akan semakin besar untuk mencapai kondisi yang diinginkan. Hingga pada titik tak mampu melewatkan satu hari tanpa Narkoba.

Baca Juga :  BNNP Cokok Dua Bandar Sabu

Sementara itu Kasi Rehabilitasi BNN Kota Mataram Nurul Achyani menambahkan, beberapa mantan narapidana diberikan pemahaman tentang rehabilitasi serta peran aktif mereka mendukung pemberantasan Narkoba. Para mantan yang belum direhabilitasi di Lapas diberikan kesempatan. “ Mereka bisa langsung ke lembaga Istitusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), seperti RSJ, BNN Kota Mataram, RS Bayangkara,” katanya.(dir)

Komentar Anda