BNN Petakan Kawasan Rawan Narkoba

RAKOR : Kepala BNN Kota Mataram H. Nur Rachmad saat menyampaikan materi langkah-langkah pemberantarasan Narkoba saat Rakor kemarin (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram gencar melakukan pemetaan daerah rawan Narkoba. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan Narkoba. Dimana harus seimbang antara Demand Reduction dan Supply Reduction antara upaya pencegahan mengajak masyarakat memerangi Narkoba dengan upaya rehabilitasi.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan adalah dengan melakukan pemberdayaan masyarakat di daerah rawan. Demikian dijelaskan Kepala BNN Kota Mataram H. Nur Rachmat saat berlangsung rapat koordinasi (Rakor) pemberdayaan kawasan rawan Narkoba di salah satu Hotel berbintang di Mataram kemarin.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pihak Polres “ Upaya pemberdayaan alternatif dimulai dengan melakukan pemetaan kawasan rawan yaitu upaya penggambaran masyarakat (profile) yang tinggal di kawasan yang diidentifikasi sebagai rawan Narkoba guna diurai masalah sosialnya dan dilakukan intervensi pemberdayaan alternatif dari, oleh dan untuk masyarakat melalui pemanfaatan potensi Sumber daya yang ada termasuk membangun jejaring kerja dengan instansi dan komponen masyarakat lainnya. Dokumen pemetaan kawasan rawan narkoba ini berisi tentang informasi identifikasi sasaran, karakteristik masyarakat sasaran, identifikasi masalah narkoba di daerah sasaran serta pola struktur masyarakat sasaran kawasan rawan” tandasnya.

Baca Juga :  BNNP Cokok Dua Bandar Sabu

Pada kesempatan ini Kepala Satres Narkoba Polres Mataram AKP Purbo Wahono menyampaikan, berdasarkan hasil penindakan ataupun pengamatan hampir semua kecamatan di Kota Mataram terdapat daerah-daerah yang termasuk rawan penyalahgunaan Narkotika. “ Bahkan sebagai warning kemarin kami menangkap pelajar kelas 1 SMP dan Kelas 2 SMP di Gunung Sari yang terlibat penyalahgunaan Narkoba dimana anak tersebut telah mengkonsumsi Sabu,“ ungkap Wahono.

Baca Juga :  BNN Rangkul Mantan Napi Narkoba

Hasil pemetaaan kawasan rawan ini nantinya akan dirangkum dalam bentuk dokumen yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan acuan membuat kebijakan dalam rangka pemberdayaan masyarakat. “ Dokumen pemetaan kawasan rawan ini akan digunakan BNN dalam menentukan kebijakan dalam pemberdayaan kawasan rawan,” kata Heri Sutowo, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Mataram.

Upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkotika harus berjalan secara kontinyu tidak hanya sebatas pada pertemuan pertemuan tapi juga action langsung di lapangan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Jangan hanya tangkap namun juga harus ada upaya lain untuk mengkampanyekan stop Narkoba.(dir)

Komentar Anda