BNN Gandeng Puskesmas

KOORDINASI : Kepala BNN Kota Mataram H. Nur Rachmad berkoordinasi dengan perwakilan lembaga pemerintah dan swasta terkait pemberantasan narkoba (Sudir/radar Lombok)

MATARAM-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram menggandeng 11 Puskesmas di Kota Mataram dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi kegiatan wajib lapor pemakai Narkoba.Ini adalah upaya pemberantasan Narkoba di Kota Mataram.

Kepala BNN Kota Mataram H. Nur Rachmad mengatakan, pemberantasan Narkoba terus dilakukan. Salah satu upaya BNN adalah bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan swasta seperti Puskesmas. “ Karena BNN Kota sudah melakukan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dilatih menjadi konselor dan asesor di Puskesmas,” katanya kemarin.

Baca Juga :  BNNP Akui Kekurangan Rumah Rehabilitasi

Sehingga diharapkan di tahun 2017 Puskesmas sudah bisa menerima wajib lapor.  Menurutnya, tanpa adanya koordinasi serta kebersamaan, Narkoba sulit diberantas. Pasalnya kesadaran masyarakat masih kurang akan merubah atau melawan dirinya dari jeratan Narkoba. 

Selain itu BNN juga merangkul beberapa lembaga masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian dan memberantasn peredaran Narkoba. “ Mereka yang melaporkan dirinya untuk direhab, itu tidak ditangkap. Malah mereka akan dirawat agar dapat pulih dari jeratan Narkoba tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  BNN NTB Buka Kejurda Basket

Selama ini BNN Kota Mataram gencar melakukan sosialisasi dan pecegahan. “ Kami juga menyediakan jasa rehabilitasi terhadap korban Narkoba itu. Yang telah menjalankan rehab melalui BNN terus bertambah,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Rehabilitasi BNN Kota Mataram Nurul Achyani menambahkan, koordinasi dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba. Peran bersama sangat diharapkan untuk sama-sama memberantas Narkoba.(dir)

Komentar Anda