BNI Tolak Ganti Rugi Korban Pembobolan ATM

BNI
BNI

MATARAM–Kasus pembobolan tabungan nasabah Bank BNI Cabang Mataram melaui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU), kini sudah mulai diproses di Polres KLU. Hanya saja, nasabah BNI yang menjadi korban pembobolan tabungan melalui mesin ATM itu justru merasa kebingungan. Pasalnya, pihak Bank BNI menolak mengganti kerugian korban nasabah BNI tersebut.

Pihak BNI Cabang Mataram menolak melakukan ganti rugi uang korban, dalam hal ini nasabah BNI yang menjadi korban pembobolan. Dengan dalih terjadinya pembobolan uang tabungan nasabah itu melalui ATM, sehingga itu adalah kesalahan nasabah itu sendiri.

Baca Juga :  Dua Pembobol ATM BNI Ditangkap

“Kalau bukan kesalahan nasabah, kita akan ganti. Tapi kalau kesalahan nasabah, kita gak bisa ganti,” kata Pimpinan Cabang BNI Mataram, Ahmad Indra, Selasa kemarin (31/10).

Indra justru menyebut jika kesalahan itu murni dari nasabah tersebut. Karena kasus pembobolan kartu ATM itu muncul dari nasabah yang memberitahukan nomor PIN. Padahal, jauh sebelumnya, bahkan ketika pembuatan kartu ATM, pihak perbankan sudah diberitahu kalau nomor PIN ATM itu merupakan sangat rahasia. Sehingga tidak diperkenankan untuk memberitahu siapapun, termasuk kepada pegawai bank sekalipun.

Dengan berbagai dalih tersebut, pihak BNI ngotot tidak bisa melakukan ganti rugi untuk 4 nasabah BNI yang menjadi korban pembobolan mesin ATM, yang dilakukan oleh pelaku tindak kejahatan yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.

Selain itu, Indra mengaku kalau masalah penggantian uang nasabah aturannya sudah jelas. Dimana jika kesalahan itu berasal dari pihak perbankan, maka sudah pasti dilakukan pergantian. Tetapi jika kesalahan itu berasal dari nasabah, maka pihak bank tentunya tidak akan bisa melakukan penggantian uang tersebut.

“Kalau hanya kartu hilang, gak ada masalah. Masalah itu muncul karena nasabah memberikan nomor PIN kepada orang yang ditelpon. Padahal sudah jelas, nomor PIN tidak boleh diberitahukan kepada siapapun,” jelas Indra.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB, Farid Faletehan mengaku sudah menerima laporan langsung dari 4 orang nasabah yang menjadi korban pembobolan mesin ATM.

Selain menerima laporan pengaduan dari nasabah BNI yang menjadi korban pembobolan mesin ATM, OJK, kata Farid juga telah mendengarkan penjelasan dari pihak BNI Mataram, terkait permasalahan yang terjadi terhadap nasabah BNI di Lombok Utara  “BNI Mataram sudah datang memberikan klarifikasi kejadian tersebut. Tapi kami belum ada kesimpulan terkait permasalahan itu,” kata Farid.

Farid mengatakan, pihaknya belum mempertemukan kedua belah pihak, baik itu nasabah BNI yang menjadi korban pembobolan ATM dengan pihak Bank BNI. OJK, kata Farid melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak terkait kasus pembobolan itu. “Kami belum mempertemukan kedua belah pihak,” ucap Farid.

Sebelumnya, Sabtu lalu (28/10) personel Satuan Reskrim Polres Lombok Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol ATM di Dusun Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, KLU, yang berasa dari  Sumatera Selatan. Kedua pelaku  yang berinisial HN (26 tahun) warga Dusun Blambangan Desa Way Ronjong Kecamatan Muara 2 Kabupaten Oku Selatan dan FD (24 tahun) warga Dusun II Desa Ujan Mas Lama Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim ditangkap di ATM BNI di Dusun Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, sekitar pukul 19.30 Wita.

Kedua pelaku ini berhasil diciduk ketika kembali ke ATM BNI di dr Rika Lekok, Desa Gondang, Kecamatan Gangga. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan PT SSI (PT Swadharma Sarana Informatika) yang langsung dipimpin Kapolres Lombok Utara.

Kedua pelaku datang dari Palembang ke Lombok melalui Jakarta, dan tiba di Lombok Sabtu siang. Pelaku lalu menyewa sepeda motor di Mataram, dan selanjutnya menuju Desa Gondang, langsung ke lokasi ATM.

Kedua pelaku kemudian memasang stiker call center palsu dan memasang mika kecil di lubang ATM BNI ini. Selanjutnya kedua pelaku meninggalkan ATM, dan pergi istirahat di sebuah hotel di Gondang, sambil menunggu telpon dari nasabah yang kartu ATM-nya tertelan.

Setelah mendapatkan telpon dari nasabah, dan mendapatkan nomor rekening serta PIN, kedua pelaku kembali ke ATM BNI untuk membongkar Boks ATM menggunakan pahat. Mesin ATM terbuka, dan pelaku kemudian mengambil kartu ATM korban. Pelaku selanjutnya menuju ATM depan Kantor Pos Tanjung, mengambil uang dengan ATM korban sebesar Rp 3,6 juta.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, setelah dipancing oleh pegawai SSI yang mengaku nasabah, dan kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM, dengan isi tabungan sebanyak Rp 93 juta.

Baca Juga :  Pembobol ATM BNI Gunakan Modus Jebakan Kartu

Rupanya pelaku terpancing. Beberapa saat kemudian pelaku kembali ke ATM BNI di Gondang ini. Saat itulah keduanya langsung ditangkap. “Pelaku dibawa ke Polsek Gangga, untuk dilimpahkan ke Polres,” ucap Farid.

Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain uang sebesar Rp 4.675.000, dan 6 lembar stiker call center BNI, 2 lembar stiker call center BRI, dan 3 lembar stiker call center Bank Mandiri. Selain itu ada juga  satu buah pahat kecil berwarna kuning, satu botol lem G, satu buah gergaji besi kecil, 3 buah kartu ATM BRI, satu buah kartu keluarga sejahtera atas nama Siti Fatimah, 1 buah kartu ATM BNI, 1 buah kartu member Inul Vista atas nama Suhaeri, dua buah jaket sweater, satu handphone, satu unit sepeda motor dan 2 unit DVR CCTV.

Kedua pelaku ini juga diduga memiiki keterkaitan terhadap kejadian pembobolan ATM pada tanggal 8 dan 29 September lalu, korban atas nama Artadanita, dengan kerugian sebesar Rp 18,4 juta. (luk)

Komentar Anda