BNI Mataram Siapkan Rp 50 Miliar Pembiayaan Rumah Subsidi

RUMAH SUBSIDI: BNI Cabang Mataram menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pembiayaan sebanyak 500 unit rumah bersubsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Pulau Lombok.

MATARAM – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan rumah bersubsidi pada tahun 2017 sekitar 2.500 unit hingga 3 ribu unit rumah.  Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah menunjuk sejumlah lembaga perbankan yang ikut dalam pembiayaan rumah bersubsidi ini salah satu diantaranya adalah Bank BNI. Kepala Cabang BNI Mataram, Ahmad Indra menyebut bahwa pada tahun 2017 ini pihaknya menargetkan pembiayaan 500 unit rumah bersubsidi khususnyas di Pulau Lombok. “Kami di BNI mulai tahun 2017 ini membiayai rumah bersubsidi. Karena pertama, maka kami siapkan pembiayaan untuk 500 unit rumah bersubsidi,” kata Indra, Sabtu lalu (8/4).

[postingan number=3 tag=”rumah”]

Untuk pembiayaan sebanyak 500 unit rumah bersubsidi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Pulau Lombok, BNI Cabang Mataram menyiapkan dana sebesar Rp 50 miliar. Kendati demikian, jika permintaan semakin banyak, maka BNI Cabang Mataram bisa saja memperbesar kesiapan anggaran untuk FLPP program rumah bersubsidi di Provinsi NTB khususnya di Pulau Lombok yang menjadi cakupan wilayah kerja dari BNI Cabang Mataram.

Baca Juga :  Sunarpi Promosi Rumput Laut NTB di Forum Ilmuwan Asia Pasifik

Indra menyebut jika saat ini pihaknya masih membuka peluang kerja sama dengan sejumlah perusahaan pengembang  di NTB. Saat ini baru ada dua perusahaan pengembang yang sudah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan BNI Cabang Mataram dalam program FLPP pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimak penndpatan Rp 4 juta/bulan.

Baca Juga :  Pemkot Tahan Izin 10 Perumahan

“Harapkan bisa lebih dari 10 pengembang menjalin kerjasama dengan BNI Cabang Mataram,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai ketentuan dari BNI, bahwa untuk masyarakat yang bisa mengajukan pembiayaan rumah bersubsidi adalah memiliki pendapatan dibawah Rp 4 juta/bulan dan memiliki pendapatan tetap. Untuk kriteria memiliki pendapatan tetap ini, Indra memastikan masyarakat yang mengajukan kredit tapi tidak memiliki pendapatan tetap seperti pedagang, maka pihaknya tidak bisa meloloskan pengajuan kredit rumah bersubsidi.

“Yang kami biayai itu adalah memiliki pendapatan tetap, seperti pegawai dan karyawan swasta. Intinya mereka ini memiliki pendapatan tetap dan rutin setiap bulanya dibawah Rp 4 jta,” tutupnya. (luk) 

Komentar Anda