Blokir Dana RTG Dibuka, Pembangunan Ditenggat Maret

BLOKIR DIBUKA: Bupati KLU Djohan Sjamsu bersama Wabup KLU Danny Karter Febrianto Ridawan didampingi Kepala Pelaksana BPBD KLU Zaldy Rahadian memberikan keterangan pers dibukanya dana blokir RTG, Kamis (23/12). (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah membuka blokir dana siap pakai (DSP) untuk pembangunan rumah tahan gempa (RTG) sinilai Rp 117 miliar.

“Di akhir tahun 2021, kabar gembira untuk masyarakat KLU akhirnya dana pembangunan RTG yang diblokir sudah dibuka BNPB,” ungkap Bupati KLU Djohan Sjamsu didampingi Wabup KLU Danny Karter Febrianto Ridawan didampingi Kepala BPBD KLU Zaldy Rahadian pada jumpa pers yang digelar di kediaman bupati, Kamis sore (30/12).

Diungkapkan, BNPB memberikan perpanjangan masa transisi darurat pemulihan pascagempa. Awalnya akan berakhir 31 Desember 2021. Kemudian diperpanjang tiga bulan menjadi dari Januari-Maret 2022. “Ini berkat perjuangan Pak Wabup sudah beberapa kali menghadap ke BNPB. Juga Kepala BPBD, dan kami juga pernah bertemu dengan BNPB yang difasilitasi Pak Gubernur waktu itu, akhirnya membuahkan hasil,” sambungnya.

Pihaknya bertekad ingin menuntaskan sisa pembangunan RTG dan diharapkan pelaksanaan pembangunan nantinya diberikan ke aplikator yang sesuai bidangnya. “Berikan kepada aplikator yang fokus menangani RTG,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Tentukan Pejabat Terpilih

Bupati ingin masyarakat merdeka dalam menentukan bentuk rumahnya agar cepat terbangun. Kemudian masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan RTG, nanti akan diperjuangkan melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). “Yang belum tersentuh RTG, nanti kita perjuangkan di program RTLH,” ucapnya.

Ditambahkan, jumlah RTG yang belum terselesaikan 14 ribu lebih baik yang dibiayai dari DSP yang diblokir Rp 117 miliar itu, maupun dari daftar penerima di SK susulan senilai Rp 124 miliar. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan Rp 241 miliar.

Sementara itu, Wabup KLU Danny Karter Febrianto Ridawan menyampaikan, dibukanya dana blokir atas dukungan semua pihak dari unsur TNI/Polri, Tim BPBD, pemerintah desa, dan masyarakat. Mulai dari proses verifikasi dan validasi yang butuh waktu panjang. Hingga akhirnya pertengahan Agustus berhasil ditetapkan SK, kemudian kembali membangun komunikasi dengan BNPB. “Pada SK susulan dari 7 ribuan terdapat 3 ribuan yang tidak tepat sasaran,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkab Lobar dan KLU Bertemu

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD KLU Zaldy Rahadian menjelaskan, terkait proses pencairan dana RTG yang sempat terblokir itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Bank Mandiri untuk pencairan secepatanya.

Mengingat dana yang diblokir itu sudah ada di rekening masing-masing penerima bantuan. Untuk dana sisa tahap kedua sebesar Rp 124 miliar, masih menunggu persetujuan penggunaan.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan AKAD untuk segera membentuk kelompok masyarakat (pokmas) penerima RTG. Untuk rusak berat, anggota pokmasnya 20 orang, rusak sedang 50 orang, dan rusak ringan 100 orang. “Kita optimalkan bersama AKAD, waktunya sangat pendek tiga bulan,” katanya.

Terkait adanya aplikator yang mengklaim sudah membangun RTG dan menunggu pembayaran, Zaldy menegaskan Tim BNPB sudah turun langsung mengecek. Itu nanti akan diselesaikan sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan. (flo)

Komentar Anda