Blangko Ludes, Bupati Loteng Ikut Kena Imbas

H Darwis
H Darwis (Saparudin/radar lombok)

PRAYA – Blangko kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ternyata masih menyisakan masalah. Data perekaman e-KTP yang dikirimkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah, ternyata tertahan di pusat. Sehingga hasil perekaman tersebut terpaksa menunggu. “Data perekaman e-KTP yang berasal dari masyarakat ditahan pemerintah pusat, sehingga kami di daerah masih menunggu,” kata Kepala Disdukcapil Lombok Tengah H Darwis,Minggu  kemarin (28/5).

Tertahannya data e-KTP tersebut, disebabkan pengadaan blangko masih kosong. Semua data yang tertahan merupakan hasil perekaman setelah bulan Desember 2016 lalu. Sedangkan data yang masuk di atas bulan Desember 2016, itu dimasukkan dalam data kategori pres ready record (PRR). Untuk PRR sendiri jumlah data yang masuk sekitar 40 ribu, sedangkan kemampuan saat ini sekitar 36 ribu orang. “Yang sudah masuk ke PRR 40 ribu, sedangkan menunggu untuk dicetakkan cuman 36 ribu orang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati CUP Lotim Segera Digelar

Dijelaskan, belum lama ini masing-masing daerah mendapatkan jatah sama-sama 10 ribu. Namun, untuk sementara yang sudah dicetak baru mencapai 4 ribu. Sedangkan bagi pemohon e-KTP atau yang belum masuk dalam PRR. Dinas telah menyiapkan pengganti dan pengganti tersebut manfaat atau kegunaannya sama dengan e-KTP. “Masyarakat yang belum terdaftar dalam PRR, kita sudah buatkan pengganti. Jadi pengganti e-KTP itu bisa digunakan yang kapasitasnya sama dengan e-KTP,” bebernya.

Baca Juga :  Blangko E-KTP Bakal Keluar Bulan Ini

Lebih jauh Darwis menerangkan, mandeknya blangko tersebut berlaku untuk semua komponen masyarakat tanpa pandang jabatan. Setelah pembuatan KTP manual ke e-KTP, itu semua menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Jadi ini berlaku untuk semua pemohon, termasuk kemarin bupati sendiri datang melakukan perekaman. Tetapi harus menunggu seperti yang lain, sebab ini kewenangan pemerintah pusat,” akunya. (cr-ap)

Komentar Anda