Blangko e-KTP Kosong hingga 2020

Blangko e-KTP Kosong hingga 2020
RAMAI: Tampak warga begitu ramai memadati kantor Dukcapil Lombok Tengah untuk mengurus akte kependudukan mereka, kemarin.(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemohon kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Lombok Tengah tampaknya harus bersabar lebih lama lagi. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah mengakui, bahwa blangko e-KTP masih kosong. Kekosongan blangko ini terjadi sejak Agustus 2019 dan kemungkinan akan datang tahun 2020 mendatang.

Kepala Dinas Dukcapil Lombok Tengah, Baiq Anita Nindiana menyatakan, progres perekaman KTP sudah sangat bagus. Tapi tidak bisa dicetak karena kondisi blangko yang sudah kosong. Sehingga mau tidak mau warga harus menggunakan surat keterangan (Suket). “Blangko KTP kita sudah kosong dari Agustus dan kemungkinan akan ada pada tahun 2020, karena tahun itu akan dianggarkan lagi. hanya saja untuk perekaman sudah mencapai 95 persen dan kita berikan Suket. Bahkan yang minta setiap hari sampai 200 orang untuk suket,” ungkap Baiq Anita Nindiana kepada Radar Lombok, Jumat (1/11).

Anita menjelaskan, untuk data wajib KTP saat ini ada 747.929, sementara hasil perekaman 706.100 atau sekitar 94,41 persen. Sedangkan sisa yang belum perekaman ada 41.829 atau 5,59 persen. “Untuk jumlah yang sudah tercetak dari pusat ada 439.851 dan cetak di Daerah ada 304.686 sehingga totalnya 744.537 atau sekitar 99,55 persen,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya terus mememberikan himbuan, bahkan turun mencari pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman. Hal itu sebagai tindaklanjut atas surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor : 470.13/24150/Dukcapil tanggal 13 Desember 2018, tentang pelayanan jemput bola perekaman KTP serentak secara Nasional. “Tapi memang kita berikan mereka Suket sebagai pengganti KTP ini, karena memang tidak ada belangko yang tersedia saat ini,” terangnya.

Termasuk terus mendatangi sekolah dan pada saat perekaman KTP di sekolah. Para siswa cukup menunjukkan fotokopi kartu keluarga (KK) milik orang tua yang berdomisili di Lombok Tengah. Para siswa itu nantinya akan dilakukan pemotretan, identifikasi pola iris mata, sidik jari dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik. Setelah semua itu selesai, semua KTP yang sudah berstatus print ready record (PRR). “Kesadaran masyarakat dalam melakukan perekaman saat ini terbilang sudah sangat tinggi. Tapi mau bagaimana lagi, karena kekosongan belangko KTP juga bukan keinginan dari kita. Tapi dengan adanya Suket ini, maka bisa menjadi pengganti KTP. Kita juga pasti akan melakukan pencetakan jika sudah ada belangko yang tersedia,” ujarnya.

Untuk saat ini, sisa perekaman yang belum tercetak, di Praya ada 4599, Jonggat 3.684, Batukliang 3.664, Pujut 5.007, Praya Barat 3847, Praya Timur 2735, Janapria 3576, Pringgarata 2.879, Kopang 4.101, Praya Tengah 2.209, Praya Barat Daya 2.724, Batukliang Utara 2.804. “Sampai saat ini memang sisa rekaman sekitar 41.829 orang dan terus kita lakukan perekaman meski kita hanya memberikan suket,” terangnya. (met)

Komentar Anda