BKPHL Siap Jembatani Konflik Kawasan HTI

BKPHL Siap Jembatani Konflik Kawasan HTI
SOSIALISASI: Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (BKPHL) saat melakukan sosialiasi kepada masyarakat, terkait pemanfaatan kawasan Hutan Lindung. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Konflik lahan di Kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Sambelia antara pihak PT Sadhana Arif Nusa, dengan masyarakat setempat, sampai saat ini tak kunjung ada ujung penyelsaiannya. Masyarakat pun terus mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin yang telah diberikan ke PT Sadhana. Selain itu, mereka juga meminta agar perusahaan itu segera diusir di kawasan HTI.

Menyikapi konflik yng tak berujung di kawasan HTI ini, pihak Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (BKPHL) Rinjani Timur, juga ikut turun tangan. Mereka siap untuk menjembatani, sehingga konflik yang terjadi di kawasan HTI Sambelia bisa segera berakhir.

“Pola kemitraan tahap dua harus diperbaiki melalui mekanisme yang ada,” ungkap Kepala BKPHL Rinjani Timur, Lalu Saladin Jufri, di sela kegiatan sosialiasi penggunaan kawasan Hutan Lindung, Kamis kemarin (27/7).

Sejumlah perjanjian yang telah disepakati seperti yang tertuang dalam MoU  harus dikawal, termasuk oleh BKPHL. “Apa yang telah menjadi perjanjian, kita akan kawal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bakar HTI, 31 Warga Ditangkap

Mereka pun ingin mengetahui lebih jauh, apakah sejumlah perjanjian mitra yang telah tertuang dalam MoU itu benar adanya, atau tidak. Jika itu benar, maka perlu untuk dikawal, apakah pihak perusahan telah menepatinya atau tidak.

Sejumlah perjanjian itu diantaranya menyangkut penggunaan 100 persen lahan oleh warga untuk tanaman semusim seperti Jagung, dan yang lainnya. Termasuk juga soal pembangian hasil tanaman HTI jenis kayu antaran pihak perusahaan dengan masyarakat. “Ketika dijual, hasilnya sama-sama dibagi 50 persen. Termasuk janji untuk memberikan bantuan ternak kepada para warga,” terangnya.

Dikatakan, salah satu jalan keluar untuk mengakhiri konflik dikawasan HTI ini tak lain dengan cara melakukan perbaikan berbagai hal yang telah disepakati dalam perjajian mitra tahap dua ini.

Namun menyangkut soal tuntutan warga, yang meminta pembagian lahan dengan merata, dianggap sulit untuk bisa dipenuhi. Sebab, luas lahan yang akan dibagi rata itu tidak sebanding dengan jumah warga yang mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Bupati Ajak Warga Akhiri Konflik

“Makanya KPH menawarkan jika mereka tidak mau bermitra dengan Sadhana, maka mari bermitra dengan  pemerintah supaya tidak terjadi gejolak. Sebab KPH punya hutan produksi yang bisa dikelola di HTI ini. Lahan itu bisa diperuntukkan untuk masyarakat melalui pola perhutanan sosial, seperti HKM, kemitraan hutan rakyat, dan lainnya,” sebutnya.

Jika masyarakat setuju dengan apa yang ditawarkan itu, mereka pun katanya siap akan bekerjasama dengan masyarakat. Tapi dengan catatan, lahan tersebut  hanya untuk dimanfaatkan, bukan untuk hak milik.

“Ini yang ingin kita tawarkan. Kita ingin investasi jalan, tapi rakyat sejahtera. Dan dalam waktu dekat kami akan fokus untuk menyelesaikan kawasan HTI ini. Rencananya kami akan melakukan pertemuan dengan pihak terkait,” lanjutnya.

Sedangakan pelaksanaan kegiatan sosialiasi ini juga sebagai bagian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Sehingga masyarakat juga memiliki pemahaman bagaiman aturan yang benar terkait penggunaan kawasan hutan. (lie)

Komentar Anda