BKIPM Gelar Coaching Clinic Kesehatan dan Mutu Ikan

BKIPM Gelar Coaching Clinic Kesehatan dan Mutu Ikan
SOSIALISASI : Kepala BKIPM Mataram, Muhlin, saat menyosialisasikan manfaat makan ikan. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM- Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kelas II Mataram terus berusaha menyosialisasikan program-programnya ke masyarakat.  Terlebih di sektor kelautan dan perikanan dengan segala aspek permasalahannya tidak akan dapat mewujudkan kemajuan bila tidak ada kolaborasi yang seimbang antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui bulan bakti karantina dan mutu hasil perikanan BKPIM  Kelas II Mataram berusaha lebih dekat dengan masyarakat. Hubungan harmonis antara BKIPM Mataram dengan masyarakat dan stakeholder terus dibangun untuk mewujudkan ikan sehat bermutu, aman dikonsumsi dan terpercaya.

Kepala BKIPM Mataram, Muhlin, mengatakan, sesuai dengan instruksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, BKIPM hadir melayani  di tengah-tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat. Salah satu bentuk kehadiran BKIPM Mataram di tengah-tengah masyarakat adalah dengan memberikan coaching clinic kesehatan dan mutu ikan kepada masyarakat nelayan dan pembudidaya ikan kerapu kemarin.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Masyarakat Penyakit Kronis

Ikan kerapu merupakan jenis ikan yang mempunyai peluang di pasar, selain karena ikan kerapu mempunyai harga yang tinggi, budidaya ikan kerapu sangat menguntungkan dikarenakan ikan ini ikan yang dapat dibudidayakan secara masal dan mempunyai pertumbuhan yang cepat, namun serangan penyakit  menjadi momok bagi masyarakat pembudidaya, dikarenakan  tingginya nilai kerugian yang diderita.

Baca Juga :  Dikes Akan Bentuk Posko Kesehatan

Beberapa daerah binaan seperti di Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur terus disasar.  “ Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hama penyakit ikan yang menyerang kerapu, ciri-ciri serangannya, serta diberikan pengetahuan bagaimana pencegahannya. Karena dalam prinsip budidaya ikan,  lebih baik mencegah daripada mengobati,” ujarnya.

Dalam kegiatan coaching clinic tersebut, Kepala BKIPM Mataram juga menyosialisasikan terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 tahun 2016 tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

Muhlin menjelaskan, aturan tersebut dibuat demi menjaga kelestarian sumberdaya agar tidak punah dan tetap bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.(dir)

Komentar Anda