BKD Usulkan Rekrutmen CPNS 2017

Masjudin Ashari (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Utara tetap mengusulkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 meski pun kuota terbatas.

Hal ini diutarakan langsung Plt Kepala BKD Lombok Utara Masjudi Ashari,  dengan dibuka kembalinya penyelenggaraan rekrutmen ini memberikan angin segar bagi masyarakat umum khusus masyarakat yang ada di Lombok Utara. Sebab, hampir setiap tahun pemerintah daerah selalu mengusulkan kekurangan pegawai tersebut. “Tentu ini menjadi angin segar kepada masyarakat untuk ingin berkarir di PNS. Karena, setiap tahun kami selalu mengusulkan kekurangan pegawai yang ada di lingkungan pemerintahan mencapai 480 orang,” kata Masjudi kepada Radar Lombok, Selasa (2/5).

Kata dia, usulan-usulan itu telah masuk ke dalam aplikasi e-Formasi. Namun, dari usulan ini Kemenpan membatasi kouta khusus pada pemerintah daerah hanya dibatasi pada jabatan guru, dokter, perawat serta jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. “Sekarang kita sedang menyesuikan nomenklatur jabatan-jabatan baru sesuai jabatan yang disedikan tersebut,” tandasnya.

Untuk jumlah kuota yang diterima Lombok Utara, pihaknya belum menerima keputusan dari Kemenpan. Yang jelas dipersilakan mengusulkan hingga tanggal 5 Mei sudah masuk usulan tersebut. Pada proses perekrutan ini bisa melalui jalur formasi dan juga jalur umum. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri harus menunggu pembukaan secara resmi dari Kemenpan. “Nanti bagi masyarakat yang mengusulkan harus mendaftarkan diri, kemudian ikut seleksi. Pada CPNS yang paling dilihat adalah kualifikasi pendidikan apakah sesuai tidak dengan jabatan dibuka tersebut, baru selanjutnya ada ketentuan khusus dan umumnya,” terangnya.

Yang berhak melakukan perekrutan ada di Kemenpan, sedangkan BKD hanya sebatas membantu koordinasi secara administasi. Baru nanti akan disesuaikan kebutuhan di masing-masing daerah yang mengusulkan dengan mempertimbangkan keuangan negara dan formulasi anggaran di daerah. “Jika formulasi anggaran lebih besar belanja pegawai, maka bisa jadi daerah itu tidak bisa diterima usulannya,” jelasnya.

Jika mengacu kebutuhan pegawai yang ada di Lombok Utara mencapai 1.700, tentu dengan batas jumlah perekrutan maka kemungkinan besar masih banyak kekurangan terutama pada lingkungan pemerintah daerah. (flo)