MATARAM — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengaku pihaknya telah mengantongi nama kandidat yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Nama ini nantinya akan menggantikan posisi Lalu Gita Ariadi, yang kini sudah ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB, pada Selasa (19/9) lalu.
“Tinggal dicentang sama Pj Gubernur (Lalu Gita Ariadi,red). Nanti tinggal kita usulkan saja,” ungkap Kepala BKD NTB Muhammad Nasir saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis (21/9).
Nasir mengungkapkan Lalu Gita sudah meminta BKD untuk menyiapkan nama calon Penjabat Sekda NTB. Bahkan jauh sebelum dia dilantik menjadi Pj Gubernur NTB oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Adapun penunjukan Pj Sekda NTB akan dilakukan pekan ini. BKD hanya tinggal menyiapkan nama-nama calon pejabat tersebut. “Sudah saya sodorkan sebelum dia (Lalu Gita Ariadi, red) dilantik. BKD hanya tinggal menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan,” katanya.
Yang jelas sambung Nasir, untuk menjalankan birokrasi pemerintahan. Tidak saja dibutuhkan pejabat yang kompeten. Tidak kalah penting adalah calon penjabat sekda ini memiliki kedekatan dan dapat dipercaya untuk bekerjasama dengan pimpinan daerah. “Kalau kriteria, semua (pejabat yang dikantongi BKD) memenuhi syarat sebagai Penjabat Sekda. Paling penting kepercayaan,” ujarnya.
Lantas, siapa pejabat tinggi pratama yang bakal diusulkan Lalu Gita? Dia enggan berkomentar. Nasir menjawab secara normatif bahwa syarat calon Penjabat Sekda NTB adalah seorang pejabat yang menduduki jabatan eselon II. Sehingga semua pejabat di lingkungan Pemprov NTB berpeluang menjadi Penjabat Sekda. “Semua Kepala OPD berpeluang (menjadi Pj Sekda NTB, red). Jika dipercaya Pj Gubernur,” katanya.
Sejumlah nama birokrat di lingkungan Pemprov NTB yang disebut-sebut bakal diusulkan untuk menduduki kursi panas yang ditinggalkan Lalu Gita Ariadi. Diantaranya Asisten I Setda NTB Fathurrahman, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTB Wirawan Ahmad, dan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, hingga Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB H. Ruslan Abdul Gani.
“Semua boleh berasumsi, (nama Pj Sekda NTB, red) belum diputuskan Pj (Lalu Gita). Cuma kalau diminta draf itu, kapan pun kita siap usulkan,” ujar Nasir.
Nasir menyerahkan mekanisme penunjukan Penjabat (PJ) Sekda NTB kepada Pj Gunernur NTB. Dia mengaku akan mengikuti mekanisme soal penunjukan Pj Sekda NTB. “Besok (hari ini, red) akan dilakukan rapat pengarahan pertama terkait penunjukan Pj Sekda NTB. Siapa dan bagaimana mekanisme penunjukan Penjabat Sekda NTB ini,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Nasir, penunjukan Pj Sekda NTB ini bukan mutlak keputusan dari Kepala Daerah atau Penjabat Gubernur NTB. Namun keputusan akhir tetap di Kemendagri. Penjabat hanya akan mengusulkan satu nama ke Kemendagri untuk dilakukam kajian dan diputusakan menjadi Sekda NTB.
“Misalnya ada masukan dari masyarakat terkait catatan hitam pejabat bersangkutan, maka bisa dibatalkan. Kemudian usul calon yang lain,” ucapnya.
Pejabat yang sudah ditunjuk sebagai Penjabat Sekda NTB, dipastikan tidak akan meninggalkan jabatan sebelumnya. Tetapi yang bersangkutan bisa mendelegasikan tugas dan tanggung jawabnya kepada pejabat dibawahnya. “Dia stausnya tetap jabatan lama. Tapi boleh ditunjuk atau delegasikan ke bawahannya,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda NTB, Wirawan Ahmad mengapresiasi namanya yang masuk dalam bursa calon Penjabat Sekda yang akan diusulkan Lalu Gita. Dia mengaku siap jika diberi amanah untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang resmi ditinggalkan Lalu Gita.
“Sebagai ASN kita tidak pernah memikirkan jabatan apa yang diberikan. Dimanapun kita diposisikan kita harus siap,” katanya.
Dia secara pribadi kata Wirawan, tidak pernah mendeklarasikan diri atau menyampaikan kepada siapapun untuk mengambil bagian sebagai calon Penjabat Sekda. Adapun jika namanya mencuat di permukaan, itu dianggapnya sebagai hadiah. “Kalau ditunjuk ya siap, kita samina waathona saja,” tutupnya. (rat)