BK Belum Ambil Tindakan untuk Oknum Dewan Sabu

M Tauhid (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAMeski oknum anggota DPRD Lombok Tengah dapil Praya-Praya Tengah yang diketahui bernama Riyan Ferdiansah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah ditangkap kepolisian bersama dua orang rekannya. Namun sampai saat ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Tengah belum mengambil sikap dengan persoalan itu.

Pasalnya, sampai saat ini BK DPRD Lombok Tengah masih menunggu proses hukum terhadap Riyan Ferdiansah yang ditangkap pada Jumat (26/5) sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Wakar Desa Puyung Kecamatan Jonggat bersama dua orang rekan pria lainnya yang diketahui masing-masing berinisal BRP, 36 tahun warga Lingkungan Handayani Kelurahan Leneng Kecamatan Praya dan IBS, 29 tahun asal Dusun Wakar Desa Puyung Kecamatan Jonggat.

Ketua BK DPRD Lombok Tengah, Legewarman menegaskan, BK masih mengikuti hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah, karena sekarang kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH), sehingga proses hukum yang sedang berjalan ini harus dihormati. “Karena kasus ini sekarang masih di APH maka kita harus menghormati proses hukum yang akan dijalani oleh yang bersangkutan. Selain itu, kita akan melakukan komunikasi dengan pengurus partai berkarya yang ada di Lombok Tengah, yang berkaitan dengan sikap partai terhadap anggotanya yang sedang menghadapi kasus hukum seperti ini,” ungkap Legewarman kepada Radar Lombok, Selasa (30/5).

Karenanya, BK belum mengambil langkah apa yang dilakukan untuk menindaklanjuti adanya anggota DPRD Lombok Tengah yang tersandung kasus narkotika jenis sabu ini. “Kita belum mengambil sikap karena kita masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah,” terangnya.

Baca Juga :  Aksi Tak Senonoh Bocah Ganggu Perempuan Salat Viral di Medsos

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid merasa prihatin dengan adanya kasus ini. Pihaknya berharap kejadian ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menjauhi narkoba dan ia juga berharap kasus ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir menimpa dewan maupun masyarakat. “Tentu kami sangat sedih, perihatin dan sangat menyesali kejadian yang sedang menimpa salah seorang anggota kami. Semoga kejadian ini adalah yang pertama dan terakhir di Lembaga DPRD Lombok Tengah dan seluruh masyarakat. Dengan kejadian itu, paling tidak kita dapat menjadikannya sebagai sebuah pelajaran yang sangat berharga untuk say no to drug jangan dekati dan jangan sentuh barang tersebut,” terangnya.

Pegiat Antinarkoba (PANA) NTB,  M Samsul Qomar mengaku sangat mengapresiasi Kapolres Lombok Tengah, karena selama memimpin Resor Lombok Tengah sudah beberapa kasus narkoba berhasil diungkap. “Karena beliau memang basis narkoba maka semakin yakin kita bahwa bandar-bandar besarnya akan segera tertangkap, bukan hanya pemakai dan pengedarnya saja,” terangnya.

Ia menegaskan, bahwa tertangkapnya seorang anggota DPRD Lombok Tengah dan jaringan internasional baru-baru ini (penangkapan 12 kg oleh Polda, red) merupakan prestasi Kapolres, tentu saja harus terus didukung untuk perang melawan barang haram ini. “Tapi sekali lagi kita tunggu keberhasilan beliau menangkap bandar besar narkoba ini, saya optimis sekali dengan ilmunya Pak Kapolres akan mampu membukan teka-teki ini,” tambahnya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua DPW Prindo NTB ini bahwa perang narkoba ini juga harus melibatkan pemda, dinas terkait dan orang tua wali siswa. Karena peredarannya semakin masif, maka semua pihak harus bersama-sama melawan narkoba ini karena sudah mengkhawatirkan dan darurat. “Terobosan harus dilakukan untuk usia pelajar dengan memperbanyak event yang bisa membantu perang narkoba. Kreativitas seni musik dan lainnya sudah bagus yang dilakukan dinas pendidikan dan kebudayaan melibatkan para pelajar dalam kreasi seni dan musik,” terangnya.

Baca Juga :  Mobil Terguling, Warga Denpasar Tewas

Di satu sisi, pihaknya meminta agar pemda harus menuaikan janji dalam membangun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk membantu kepolisian secara khusus meberantas perdaran narkoba di NTB dan Lombok Tengah khususnya. “Pak wabup (H M Nursiah, red) dulu masih jadi Sekda janji akan bangun BNNK, tapi sampai mau selesai jadi wabup tidak ada rupanya sama sekali,” tegasnya.

Diketahui selain mengamankan tiga orang terduga pelaku, Satnarkoba Polres Lombok Tengah juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti (BB) berupa satu poket plastik klip transfaran yang berisikan kristal bening jenis sabu dengan berat 0,37 gram, dua poket plastik bening diduga bekas poketan narkoba jenis sabu, dua lembar klip transfaran dan satu buah pipa kaca.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu sekop yang terbuat dari pipa plastik, satu buah korek gas (Rangkaian kompor,red), satu buah rangkaian alat hisap (bong,red), satu buah kotak plastik warna hijau dan empat Handpone Android warna hitam. Kini ketiga terduga pelaku masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan mereka apakah hanya sekadar pengguna atau ada kaitan dengan jaringan narkotika. (met)

Komentar Anda