Bisnis Motor Bodong, Penadah Diamankan

SELONG—Satu unit kendaraan jenis Supra kembali diamankan Satreksrim Polres Lotim, Rabu lalu ( 27/8). Selain mengamankan motor, petugas juga menahan seorang yang diduga sebagai calo yang keseharainnya bisnis jual beli kendaraan. Yang bersangkutan diketahui bernama Nasrin, warga Reriyu, Pagek Payung, Suralaga.

Dari penangkapan itu, ternyata motor yang diamankan tersebut dinyatakann hilang sejak tahun 2013 silam. Motor itu diketahui milik Sri Hartoni, warga Dusun Kepah, Suralaga. Pelaku bersama barang bukti kini masih diamankan pihak kepolisian. “Diamankan satu unit motor bersama satu orang calo," ungkap Kapolres melalui Kasubag Humas Polres Lotim, AKP Muh. Efendi, Kamis kemarin (28/7).

Baca Juga :  BKD akan Proses PNS Nyolong Motor

Dari hasil penyidikan, kasus ini terungkap ketika pelaku mendatangi Kepala Desa (Kades) untuk mencari pemilik motor tersebut. Kedatangannya adalah untuk meminta photo copy surat motor milik korban. Alasannya, karena motor itu mau diperpanjang suratnya, dan hendak dijual kembali.

Baca Juga :  Curi Motor, Mahasiswi Disidang

Namun pemilik mengaku jika motor itu telah hilang beberapa tahun lalu. Saat itu motor diparkirnya di pinggir sawah di Dusun, Paok Pondong, Lenek. “Aparat desa setempat langsung melaporkan ke polisi. Kemudian motor dan pelakunya diamankan" terangnya.

Kasus inipun terus dikembangkan kepolisian, guna menindak lanjuti dari mana motor tersebut dibeli oleh pelaku yang diamankan itu. “Keterangan pelaku yang kita amankan terus didalami," pungkasnya. (lie)

Komentar Anda