Bio Farma Umumkan Perubahan Susunan Pengurus Perusahaan

Bio Farma

JAKARTA–PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan perubahan susunan pengurus perusahaan, sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.

Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yaitu, Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama.

Selanjutnya, IGN Suharta Wijaya, yang semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM, menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Selain itu, juga mengangkat nama-nama tersebut dibawah ini sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma, yakni Sri Harsi Teteki sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan, dan Endang Suraningsih menjadi Direktur Human Capital.

Sehingga Susunan Pengurus Perusahaan (Board of Director) PT Bio Farma (Persero) adalah sebagai berikut, Direktur Utama, Honesti Basyir, Wakil Direktur Utama, Soleh Udin Al Ayubi, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, IGN Suharta Wijaya, Direktur Operasi, M. Rahman Roestan, Direktur Human Capital, Endang Suraningsih, Direktur Hubungan Kelembagaan, Sri Harsi Teteki, serta Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis, Yuliana Indriati. (rl/gt)

Komentar Anda