Bimbingan Lunasi Hutang Bank

Pandemi Covid 19 ini memberikan dampak buruk pada para pelaku UMKM di manapun, terlebih, mereka yang bisnisnya masih belum digital online.

Roda usahanya berhenti. Padahal modal usaha dari bank, tetap wajib dicicil, dikembalikan.
Belum lagi propertinya KPR, kendaraan juga cicilan dari leasing.Banyak masalah yang berat dihadapi para pengusaha saat ini.

Kami, pengurus LPKSM Albayan Madani Cabang Lombok yang sudah lama bergerak di bidang dakwah dan penyelesaian masalah perbankan, tertarik untuk menggelar seminar terbatas 10 orang dan standar prokes.

Acara bimbingan akan diadakan di outdoor meeting room Hotel Jakarta Senggigi Lombok Sabtu dan Minggu 28-29 Agustus 2021.Materinya adalah cara penyelesaian hutang milyaran sesuai dengan undang-undang perbankan, agar tetap terjaga hubungan baik dengan perbankan.

Narasumbernya, Agus Banjar, SH (ex Bank Muamalat). Arif Wampasena, SE, SH. (ex BNI). Bahar Nursalim, SE, SH (Law Firm).

Bagi yang berminat untuk bergabung di LPKSM Albayan Madani ini, free keanggotaan.

Syarat memiliki hutang bank.
Pendaftaran di H. Najamudin, SE Sekretariat LPKSM Albayan Madani Lombok Jalan Wirabhakti 21 Narmada Lombok Barat NTB. Bisa juga klik
https://bit.ly/Daftar_LPKSM
Terimakasih.

Uha Bahaudin
Tim Pengembangan Organisasi LPKSM
08111335511

Komentar Anda