Bidpropam Polda NTB dan Denpom TNI Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Personel Jelang MotoGP

PROPAM: Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin.

MATARAM–Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin, dengan melakukan pemeriksaan kesejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram, Kamis (10/03) malam.

Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Awan Hariono,SH,SIK,MH mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas, soliditas dan sebagai upaya mitigasi pelanggaran disiplin yang dilakukan TNI-Polri di Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan perintah Kadivpropam Polri bahwa tidak boleh anggota Polri berada ditempat hiburan tanpa alasan yang jelas dan surat perintah tugas. Menindaklanjuti hal tersebut, maka dilaksanakan kegiatan operasi penegakan ketertiban dan disiplin bagi anggota Polri dan TNI yang berada di tempat hiburan.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Polda NTB dan Polres Jajaran Bekuk 108 Maling
OPERASI: Operasi ketertiban dan disiplin personel jelang pelaksanaan MotoGP.

Awan menegaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut moment pelaksanaan Moto GP Mandalika 2022 yang akan diselenggarakan Jumat (18/03) di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah. Serta memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran atau berada di tempat hiburan malam.

Kegiatan yang digelar melibatkan sekitar 30 personel dengan sasaran The Plaza Karaoke & Lounge Lombok, The Kingsman Resto & Lounge, The One Karaoke dan beberapa tempat karaoke lainnya di Kota Mataram.

Dalam kegiatan ini, melakukan pemeriksaan identitas pengunjung yang berada dalam room karaoke. Petugas juga mengingatkan para pengunjung dan karyawan tetap mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga :  Aktivis Senior Apresiasi Polda NTB Genjot Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Belum ditemukan anggota yang berada di tempat hiburan,” kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono.

“Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas,” tandas Kombes Awan.

Disamping itu ia juga menyampaikan masyarakat bisa melaporkan terkait tentang pelanggaran yang dilakukan anggota polisi baik secara langsung atau melalui website pengaduan online Bidpropam Polda NTB.

“Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda NTB tentang mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif mendukung suksesnya penyelenggaraan Pertamina Grand Prix Of Indonesia 2022 di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya. (RL)

Komentar Anda