Bidan Hamil Tujuh Bulan Meninggal Positif Covid-19

Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia(ist/)
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia(ist/)

MATARAM —Salah orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berinisial BDI (29) warga Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah meninggal dunia murni terpapar covid-19. Almarhumah yang berstatus sebagai bidan yang tengah hamil tujuh bulan itu tidak dapat tertolong meski sempat dirawat intensif diruang isolasi RSUD Provinsi NTB Sabtu (25/7).

Direktur RSUD Provinsi NTB, H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS yang dikonfirmasi membenarkan kalau nakes tersebut seorang bidan yang sedang hamil tujuh bulan yang dirawat di ruang intensif sejak dirujuk dari RSUD Praya Lombok Tengah. ” Intinya yang kami dapatkan dari ruang isolasi pasien ini (BDI) yang jelas dirawat secara intensif, tapi sayangnya tidak bisa kita selamatkan,”ungkapnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, almarhumah BDI terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (19/7) lalu yang sempat dirawat di Ruang Isolasi RSUD Praya. Dimana BDI tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat dirujuk, kondisinya kesehatannya sudah menurun. “Yang jelas dia (BDI) ini covid dan hamil. Jadi kita sebenarnya berharap bisa menyelamatkan kedua-duanya. Tapi kedua-keduanya tidak bisa kita selamatkan, meski dari awal kita rawat secara intensif pasien BDI ini,”ucapnya. Alamarhumah sudah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
dr Hamzi menjelaskan, sejauh ini pasien kasus positif Covid-19 yang masuk di rumah sakit lebih banyak pasien positif komorbid (penyakit penyerta). Tapi harus tetap diwaspadai juga kasus kematian bukan hanya dikarenakan komorbid. Pasien tanpa komorbid juga bisa seperti yang dialami BDI yang masih usia muda. “Kalau saya, bagaimana lebih mengedukasi masyarakat bahwa sekarang ini yang masuk kasus-kasus di RS itu banyak komorbid bahkan tanpa komorbid dan usia muda. Ya salah satu nakes kita itu (BDI),”katanya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB sebagai Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB, I Gede Putu Aryadi menerangkan almarhumah BDI sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 karena pasien positif. “Kalau dia pasien positif, maka SOP pemulasaran jenazah pasti mengikuti protokol covid 19. Artinya dia mengikuti ketentuan dan prosedur kesehatan untuk pencegahan penularan lebih luas,”singkatnya. (sal)

Komentar Anda
Baca Juga :  Penghargaan untuk Tenaga Medis, Pahlawan di Tengah Pandemi Covid-19