
MATARAM–Polda NTB melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menggelar acara silaturahmi dengan para pemimpin redaksi (Pemred) se Kota Mataram, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Restoran Roemah Langko itu, selain bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan insan pers, sekaligus juga untuk mengenalkan Bid Propam Polda NTB, berikut tugas-tugasnya.
Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah, menegaskan pentingnya membina hubungan baik dengan awak media. Sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja-kerja Bid Propam dalam menangani berbagai pengaduan atau laporan, khususnya penanganan terkait anggota-anggota yang bermasalah.
“Anggota kami awalnya kaget ketika saya minta menjadwalkan pertemuan dengan awak media. Karena biasanya itu ranahnya Humas. Namun saya meyakinkan bahwa menjalin kedekatan dengan media itu penting, untuk mendukung kerja-kerja di Bid Propam,” ujar Dedy.
Diakui Dedy, kedekatannya dengan wartawan bermula dari kekagumannya terhadap seorang jurnalis ketika dia sedang tugas di Papua.
Saat itu, ketika sedang sama-sama tugas lapangan, dia heran sekaligus kagum, melihat seorang wartawan memanggul kamera video besar, ditambah tas punggung berisi berbagai peralatan liputan yang cukup berat.
Namun disela-sela istirahat setelah letih berjalan kaki, Dedy melihat wartawan itu justru mengeluarkan laptopnya, dan mulai bekerja mengetik berita, seakan tak menghiraukan rasa lelahnya.
“Kejadian itu membuat saya heran dan kagum. Dari sana saya bertekad harus kenal dan dekat dengan wartawan,” ujar perwira melati tiga ini.
Berkat kedekatannya dengan para wartawan, Dedy memgakui banyak terbantu tugas-tugasnya dalam menyelesaikan berbagai kasus yang sedang ditangani.
“Wartawan itu selain kritis, juga memiliki insting yang tajam. Jadi sangat membantu ketika saya sedang menangani kasus,” terangnya.
Alasan itu pula yang membuat Dedy kemudian merasa perlu mengenal rekan-rekan media, dimanapun dia berdinas, tak terkecuali di Polda NTB.
Kabid Propam Polda NTB ini juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menangani pengaduan masyarakat kepada para jurnalis, utamanya dalam proses hukum dan pengawasan kinerja aparat.
“Jadi kami terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat, termasuk dari media, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tegasnya.
Kesempatan itu, Dedy juga memberikan nomor pengaduan Propam di Mabes Polri, maupun Polda NTB, termasuk nomor kontak pribadinya kepada awak media. Pihaknya memastikan bahwa setiap laporan akan diproses, tentunya dengan mempertimbangkan fakta dan bukti yang ada.
“Terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dengan media, diharapkan transparansi dalam penegakan hukum semakin meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian juga dapat terus terjaga,” tuturnya.
Dedy juga mengenalkan para personel di Bid Propam Polda NTB, yang terdiri dari tiga bidang utama, yaitu Subdit Wabprof, yang bertugas membina profesi, menegakkan etika profesi, dan mengaudit investigasi kasus di lingkup Polda NTB.
Kemudian Subdit Paminal, yang bertugas mengamankan internal Polri dan menyelidiki dugaan pelanggaran, serta Subdit Provos, yang bertugas membina dan menegakkan disiplin serta tata tertib di lingkungan Polda.
Selain itu, Bid Propam Polda NTB juga memiliki beberapa bagian lain yang mendukung tugas-tugas tersebut, seperti bagian pembinaan pengamanan, bagian penelitian personil, dan bagian produksi dokumentasi.
Sebelum menjabat Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy pernah menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum di Polda Banten, dan berhasil mengungkap kasus mafia tanah terbesar. Sehingga menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN.
Karir lulusan Akpol tahun 2002 ini terus menanjak, saat menjabat Kapolres Sukabumi pada tahun 2021, di mana ia berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Papua, dan membongkar sindikat narkoba bernilai miliaran rupiah.
Berikutnya sebagai Wakapolresta Cirebon pada tahun 2023, Dedy terus menorehkan prestasi hingga akhirnya dipercaya menjadi Kabid Propam Polda NTB. (gt)