Biaya Umrah Naik, Travel Tunda Keberangkatan Jamaah

illustrasi

MATARAM – Pengusaha biro perjalanan haji dan umrah berpotensi mengalami kenaikan biaya mencapai 25-30 persen dari sebelumnya atau biayanya bisa tembus mencapai Rp 50 juta dari Rp30 juta. Lantaran kebijakan pemerintah menerapkan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Direktur Utama Muhsinin Tour & Travel Umrah dan Haji Khusus Ahmad Muharis mengatakan, sementara ini untuk jamaahnya tidak siap untuk berangkat, bahkan dipastikan pihaknya belum lakukan keberangkatan sementara waktu. Dikarenakan ada karantina 10 hari untuk perjalanan luar negeri dan di Saudi Arabia tiga hari, kemudian ada tes PCR, sehingga pihaknya menunggu sampai normal kembali.

“Semua biaya itu akan ditanggung oleh pribadi, sehingga kita ambil keputusan tidak memberangkatkan dulu. Kita tunggu sampai normal,” ungkap Ahmad Muharis, kepada Radar Lombok, Ahad (12/12).

Pasalnya, dengan kebijakan tersebut biaya umrah akan mengalami kenaikan 20-30 persen. Karena di sini saja untuk biaya karantina pelaku perjalanan luar negeri sekitar 10 hari menghabiskan biaya sekitar Rp 12 jutaan. Dari harga biaya umrah sekarang Rp 29 juta bisa naik Rp 15- Rp 20 juta, karena ketentuan tersebut.

Baca Juga :  PPKM Turun Level Okupansi Hotel Mataram Meningkat

“Bisa – bisa naik kita punya harga angka Rp 29 juta bisa naik Rp 15 juta- Rp 20 juta menjadi anggaran terbaru. Berarti sampai Rp 50 juta biayanya kalau kita mengacu pada aturan sekarang,” sebutnya.

Jika jamaah tetap mau berangkat dengan kondisi seperti ini tentu ada biaya sendiri yang harus dikeluarkan. Dari tes PCR hingga karena karantina, bahkan dari travel memastikan tiket pesawat tidak mengalami kenaikan. Jika memberangkatkan para jamaah sekarang ini akan memberatkan semua pihak. Jamaah juga terasa berat begitu juga travel haji dan umrah yang mana menjadi salah satu beban juga, jika nantinya ada salah satu dari mereka para jamaah itu positif.

“Pasti memberatkan semua pihak, jamaah berat karena harus menambah biaya, pihak travel juga diberatkan kalau ada salah satu dari mereka itu positif,” jelasnya.

Baca Juga :  PLN Serahkan Uang Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

Sementara itu, Direktur Arofah Mina NTB Nanang Supriadi mengatakan, berdasarkan hasil rapat dilakukan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan semua asosiasi mengenai persiapan Umrah perdana bagi pemilik dan pengurus PPIU diputuskan.

Diantaranya, umrah perdana berangkat 23 Desember 2021 menggunakan pesawat SV dan GA. Selama hari 10-11 hari tergantung penerbangan termasuk karantina di saudi 3 hari bagi vaksin sinovak. Harga paket umrah perdana selanjutnya diputuskan. Dilarang ada memberangkatkan umrah sebelum umrah perdana diberangkatkan. Karantina di Indonesia yang berlaku sekarang 2 hari sebelum keberangkatan dan 10 hari setelah kepulangan.

“Kemenag sudah bersurat ke BNPB & Satgas Covid untuk mempertimbangkan karantina khusus bagi jamaah umrah dengan meminta pengurangan jumlah hari karantina atau karantina mandiri dirumah masing-masing bagi negatif Covid saat di PCR, serta karantina bagi jamaah umrah bisa juga diselenggarakan di Asrama Haji,” jelasnya. (dev)

Komentar Anda