BI NTB Mulai Edarkan Uang Baru Tahun Emisi 2022

MATARAM – Pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000,
dan Rp.1000.  Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan,
serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah
semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran
Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Baca Juga :  BI Gandeng TNI AL Pastikan Peredaran Rupiah di Pulau Terluar NTB

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77 : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Heru Saptaji mengatakan bahwa kesiapan uang tunai di KPw BI Provinsi NTB saat ini tercatat sebesar Rp 2,15 triliun. Adapun
ketersediaan uang Rupiah TE 2022 sebesar Rp 815,2 miliar dengan UPB (Rp100 ribu-Rp50 ribu) sebesar Rp754 milyar dan UPK (≤Rp20 ribu) sebesar Rp 61,2 miliar.

Selanjutnya KPwBI Provinsi NTB
akan mengedarkan uang Rupiah TE22 melalui layanan kas keliling dan pemenuhan permintaan perbankan di Kota Mataram maupun pada layanan Kas Titipan Bank Indonesia di Kota Sumbawa
dan Kota Bima. Diharapkan pada September 2022, uang Rupiah TE 22 telah beredar di seluruh wilayah NTB.

“Bagi masyarakat khususnya yang berada di Kota Mataram yang ingin memperoleh uang Rupiah kertas TE22 dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang disediakan Bank Indonesia pada hari kerja mulai Hari Jumat tanggal 19 –  26 Agustus 2022 di Taman Sangkareang mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan 13.00 Wita,” kata Heru Saptaji, Kamis (18/8).

Baca Juga :  BI NTB Bersama TPID Siapkan Strategi Kendalikan Laju Inflasi

Untuk memdapatkan uang baru TE 2022, lanjut Heru,  terlebih dahulu melakukan
pemesanan menggunakan aplikasi PINTAR yang dapat diakses oleh masyarakat melalui laman
https://pintar.bi.go.id. Untuk saat ini, penukaran uang Rupiah kertas TE 22 kepada masyarakat disediakan dalam paket pecahan dengan nominal Rp200 ribu per paket yang terdiri dari: pecahan
Rp100.000 hingga Rp10.000 masing-masing 1 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp1.000 sebanyak 2 lembar. Selain penukaran
uang Rupiah TE 22, pada layanan kas keliling kali ini juga menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil dengan menggunakan pecahan tahun emisi sebelumnya yang masih berlaku.

Selanjutnya, pemenuhan permintaan uang Rupiah TE22 dapat dilakukan melalui layanan perbankan. Pengeluaran uang Rupiah TE 2022 sebagai upaya meningkatkan kecintaan dan kebanggaan
terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan bangsa. Rupiah didesain dengan sepenuh hati menampilkan Pahlawan Nasional kebanggaan bangsa, Keindahan dan Keragaman Budaya, kekhasan flora dan fauna nusantara terajut elok memperkuat kebhinekaan negara Indonesia. Bersatu
dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI. (luk)

Komentar Anda