BI NTB Bantu Kembangkan Klaster Kain Tenun

BANTUAN: Kepala Perwakilan BI NTB, Prijono menyerahkan bantuan kepada kelompok kain tenun di Desa Pringgasela, Lombok Timur, kemarin (15/12) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB kembali menunjukan keberpihakannya terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di NTB. Jika sebelumnya memberikan bantuan untuk pengembangan ternak sapi, kali ini BI Perwakilan NTB kembali membantu pengembangan klaster usaha tenun.

“BI mendorong ekonomi kreatif tenun untuk terus dikembangkan sebagai budaya turun-temurun,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Prijono, Kamis kemarin (15/12).

Bantuan untuk pengembangan usaha tenun tersebut diberikan kepada perajin usaha tenun di Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Ada sebanyak lima kelompok usaha perajin tenun yang dijadikan sebagai klaster pengembangan kain tenun di Lombok Timur.

Prijono mengatakan, BI Provinsi NTB mendorong ekonomi kreatif tenun di Kabupaten Lombok Timur yang merupakan budaya dilakukan secara turun-temurun, dan diproduksi kebanyakan oleh kaum wanita.

Klaster tenun Desa Pringgasela ini diharapkan dapat sebagai percontohan desa lainnya. Dengan keterlibatan lima kelompok di Desa Pringgasela, selain sebagai tempat belajar, juga dapat dijadikan sebagai pendukung pariwisata khususnya di Kabupaten Lombok Timur dan Provinsi NTB.

Baca Juga :  BI Kembangkan Klaster Ternak Sapi di Sumbawa

Menurut Prijono, tak dapat dipungkiri bahwa peran UMKM memang telah terbukti dapat meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja. Ujung-ujungnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan. Atas dasar itulah, Perwakilan BI NTB sangat peduli terhadap upaya pengembangan UMKM di Provinsi NTB.

Tentunya sambung Prijono, hal ini membutuhkan koordinasi semua pihak, baik pemerintah maupun swasta, termasuk dari perbankan. Peran BI dalam hal regulasi sebenarnya sudah nampak jelas dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015 yang merubah peraturan sebelumnya PBI No. 14/22/2012 tentang pemberian kredit, atau pembiayaan oleh bank umum dan bantuan teknis dalam rangka pengembangan UMKM yang mewajibkan kepada bank umum secara bertahap meningkatkan porsi kredit UMKM dalam portofolio kreditnya hingga sebesar 20 persen pada tahun 2018 mendatang.

Baca Juga :  Ponpes Jabal Hikmah Kembangkan Jurnalistik

Dikatakan, bukan tanpa sebab ketentuan tersebut diterbitkan. Dengan ketentuan tersebut tentunya fungsi intermediasi kepada sektor riil oleh perbankan dapat meningkat, dan UMKM dapat berkembang dan bahkan diharapkan dapat naik kelas.

“Kami terus mengingatkan dan mendorong lembaga perbankan untuk melaksankan keharusan mengalokasikan kredit kepada UMKM minimal 20 persen secara bertahap hingga akhir 2018 mendatang,” ujarnya.

Selain pengembangan klaster tenun tersebut, BI Provinsi NTB juga menyerahkan bantuan screen househortikultura ke Kelompok Tetu-tetu Desa Lendang Nangka Kabupaten Lombok Timur dengan luas areal 10 are. Pembangunan screen house hortikultura dengan biaya seluruhnya Rp166.194.000, yang terdiri dari bantuan BI NTB sebesar Rp149.194.000, dan swadaya kelompok sebesar Rp17.000.000.

Pembangunan screen house hortikultura akan digunakan untuk penanaman sayuran dengan perlakuan total organik dan sebagai tempat belajar anak sekolah/kelompok/masyarakat tentang tanaman hortikultura yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (luk)

Komentar Anda