BI : Masyarakat Jangan Terprovokasi Isu Rush Money

Prijono

MATARAM – Isu penarikan uang secara besar-besaran di bank (rush money) pada tanggal 25 November mendatang yang disebar oleh pihak–pihak yang tidak bertanggungjawab lewat media sosial dinilai sebagai isu menyesatkan.” Kita ingin masyarakat di NTB tidak terpengaruh isu rush money,” demikian dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Prijono kemarin (20/11).

Prijono mengingatkan kepada masyarakat NTB untuk tidak  mengikuti ajakan itu karena justru akan merugikan masyarakat. Masyarakat diminta tidak terpancing serta terprovokasi dengan isu ini. Karena dampak yang ditimbulkan sangat besar dan kontraproduktif serta akan menimbulkan masalah baru yang jauh lebih besar. Terlebih lagi, sekarang ini kondisi perekonomian Indonesia dan NTB lebih khususnya dalam kondisi baik dan tumbuh positif. Bahkan angka kemiskinan dan pengangguran terus mengalami penurunan.

Baca Juga :  BI Siap Tertibkan Perusahaan Money Changer Tak Berizin

Ia juga berharap insan pers di NTB membantu memberikan edukasi ke masyarakat untuk tidak ikut-ikutan terprovokasi isu rush money. “ Jangan sampai kita membakar lumbung kita sendiri, karena kalau itu dilakukan sama artinya kita semua bisa ikut terbakar,” ucap Prijono.

Pada hakikatnya bank menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tab dan deposito, dan menyalurkan dana yg dihimpun kepada masyarakat  yang membutuhkan seperti kepada pelaku usaha dalam bentuk kredit/pembiayaan.
Uuntuk memenuhi kebutuhan dana nasabah yang sewaktu-waktu ditarik,  bank memelihara kas. Bank juga dengan sangat cermat melakukan apa yang disebut sebagai manajemen likuiditas sedemikian rupa. Berapa kebutuhan kas, berapa kredit yang jatuh tempo (cicilan/pelunasan) sudah diperhitungkan.

Dalam kondisi tertentu, misalnya nasabah menarik dana dalam jumlah besar, bank perlu melihat kembali jumlah kas yg tersedia. Kalau tidak memadai, maka bank perlu mengkonversi aset non kas, seperti kredit nasabah menjda kas. Kalau ini terjadi,maka  persoalannya akan menjadi tidak semudah itu.“Inilah yang kemudian bisa menimbulkan persoalan. Tidak hanya bagi bank, tetapi juga bagi pelaku usaha kalau rush money itu terjadi. Tapi jangan pernah sampai itu terjadi,” kata Prijono.

Baca Juga :  Usaha Money Changer Banyak Tak Berizin

Selain itu lanjut dia, dalam skala yang lebih luas akan berdampak kepada ekonomi nasional. Kembali ke sejarah, dengan betapa krisis ekonomi 97/98 berdampak besar bagi negara dan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, isu penarikan uang besar-besaran yang merupakan isu tidak bertanggungjawab tersebut jangan pernah diikuti oleh masyarakat NTB.(luk)

Komentar Anda