BI Gandeng Pelaku Pariwisata

Prijono (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB menggandeng jasa perjalanan wisata (travel agent) untuk menjaga kedaulatan mata uang rupiah sebagai mata uang resmi dan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami juga menggandeng perhotelan dan asosiasi lainnya dalam menegakkan kedaulatan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah,” kata Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB, Prijono, Senin kemarin (28/11).

Keberadaan pelaku usaha jasa perjalanan wisata dan sejumlah asosiasi pariwisata lainnya, diakui Prijono memiliki peran penting dalam mengamankan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, terutama bagi wisatawan mancanegara. Pelaku usaha perjalanan wisata dan perhotelan berhadapan langsung dengan tamu mancanegara yang datang berkunjung di Provinsi NTB.

Baca Juga :  KPU Gandeng Komunitas Peduli Pemilu

Provinsi NTB, khsusnya Pulau Lombok saat ini menjadi primadona wisatawan dari berbagai negara dunia. Terlebih lagi, di sejumlah destinasi wisata unggulan saat ini ramai dikunjungi wisatawan mancanegara. Hal tersebut didukung keberhasilan Lombok menjadi destinasi halal dunia (the best halal destination) dan The Best Halal Honey moon pada tahun 2015 dari lembaga internasional di Dubai.

Lebih lanjut Prijono mengatakan, untuk kembali meningatkan pelaku pariwisata di NTB sebagai ujung tombak menjaga kedaulatan Rupiah, BI NTB akan membagikan dan memasang buklet yang mencantumkan kewajiban menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

Baca Juga :  Dewan Padang Pariaman Belajar Pariwisata ke Loteng

Bersama pengusaha perhotelan, buklet tersebut akan dipasang ditempat-tempat strategis seperti pintu masuk atau (recepsionist) hotel. Sehingga tamu yang datang langsung melihat, bahwa hanya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI.

Selain itu, sambung Prijono, peringatan yang mencantumkan kewajiban menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Pihak BI juga akan menggandeng pengusaha pusat perbelanjaan , sepeti di mall dan juga di ritel modern. “Berbagai pihak BI gandeng untuk betul-betul rupiah sebagai alat transaksi pembayaran yang sah,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda