BI dan Pemkab Lobar Teken Kerja Sama Pengolahan Nira

BI dan Pemkab Teken Kerjasama Pengolahan Nira
MoU : Penandatanganan MoU oleh Bupati Lobar H. Fauzan Khalid bersama BI, terkait produksi gula aren di Aula Bupati Lobar, Kamis (24/8). (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Maraknya penjualan minuman keras tradisional (tuak) yang berasal dari kebun nira di Lombok Barat membuat Pemkab berpikir soal pengolahan air nira menjadi barang ekonomis. Bupati H. Fauzan Khalid mengambil kebijakan agar air nira diproduksi menjadi gula aren, bukan tuak lagi. Pemkab menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk membantu mengoptimalkan program tersebut. Langkah kongkrit BI ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lobar dengan BI di sela-sela Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/8).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lobar Agus Gunawan menerangkan, penandatanganan MoU tersebut juga menjadi salah satu bentuk kongkrit Pemkab Lobar dalam menuntaskan persoalan kemiskinan melalui pemberdayaan petani gula aren. “Terlebih lagi untuk menekan dampak sosial akibat pemanfaatan air nira yang marak dijadikan minuman keras tradisional (tuak), itu kita olah,” jelasnya.

Baca Juga :  Lobar Minta Difasilitasi Najmul

Dalam MoU dengan BI tersebut terdapat tiga ruang lingkup kerja sama yang akan dilakukan yakni peningkatan kerja sama keterampilan, baik itu keterampilan manajerial maupun keterampilan teknis dalam pengolahan gula aren. “Bentuk kongkritnya itu pelatihan dengan BI, termasuk juga promosi,” terang mantan Kepala Dinas Kehutanan Lobar ini.

Selain pelatihan bagi pengolahan gula aren, menurut Agus pihak BI pun akan memberikan fasilitas dalam bentuk sarana prasarana bagi pengolahan gula aren. Di samping nantinya BI akan mendampingi pengembangan gula aren tersebut dari hulu hingga hilir. “Dengan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, dari pertanian di hulunya. Bagaimana memilih pohon (aren) yang baik hingga penyadapan. Kemudian pengolahan, produksi hingga brending dan perdagangan kita (Disperindag), termasuk juga pengelompokan dengan koperasi,” paparnya.

Baca Juga :  Ilham akan Maksimalkan Potensi Pemuda dan Olahraga

Dalam penandatanganan tersebut, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid berpesan agar jangan hanya sekadar penandatanganan saja, tetapi harus ditindaklanjuti. Menanggapi hal itu Agus memastikan bahwa pihaknya telah mempersiapakan action plan yang siap dieksekusi setelah penandatangan MoU. “Action plan dilaksanakan tahun ini, tidak tahun depan. Dengan BI tahun ini,” tegasnya.

Bahkan diakuinya, ia melakukan jemput bola. Hasilnya, Lobar mendapat bantuan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Industri RI di Dusun Longseran Desa langko Kecamatan Lingsar. “UPT tersebut lengkap dengan sarana prasarana. Kalau tidak salah nilai bangunannya Rp 1 miliar belum termasuk biaya sarana prasarannya,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda