Besok, Pleno Kecamatan Verifikasi Faktual Ali-Sakti

Besok, Pleno Kecamatan Verifikasi Faktual Ali-Sakti
VERIFIKASI FAKTUAL: Petugas KPU sedang melaksanakan proses verifikasi faktual dukungan perbaikan bagi paslon Ali-Sakti di salah satu rumah warga di Desa Kembang Kerang, Aikmel, Lotim, Minggu lalu (4/2). (Yan/Radar Lombok)

MATARAM – Verifikasi faktual perbaikan dukungan KTP bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Ali BD-Gede Sakti dilaksanakan dari tanggal 31-5 Januari berlangsung lancar dan tertib di sejumlah daerah.

Komisioner KPU Lombok Timur, Zinnurain menyampaikan, dari hasil pemantauan KPU relatif verifikasi faktual perbaikan dukungan KTP paslon jalur independen berlangsung tertib dan lancar. Pihaknya tidak menemukan ada kendala dan hambatan dalam proses verifikasi faktual perbaikan tersebut.

“Relatif selama seminggu verifikasi faktual lancar dan tidak ada masalah,” katanya, kepada Radar Lombok, Senin kemarin (5/2).

Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti di wilayah Lombok Timur terkait jumlah dukungan KTP perbaikan terverifikasi Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lantaran, hingga saat ini proses verifikasi faktual masih terus berlangsung.

Sesuai jadwal verifikasi faktual perbaikan akan berakhir pada pukul 24.00 Wita tanggal 5 Februari (kemarin, Red). Selanjutnya, bebernya, pada tanggal 7 Februari (Rabu, Red) akan dilangsungkan rapat pleno ditingkat kecamatan terkait hasil verifikasi faktual dukungan KTP perbaikan tersebut.

“Prinsipnya, proses verifikasi faktual dukungan dilakukan PPS dan PPK berlangsung sesuai rencana,” terangnya.

Baca Juga :  TGB Puji Pemkab Loteng, Sinyal Makin Menguat Duet Suhaili-Rohmi

Dikatakan, sesuai aturan dan ketentuan berlaku, bahwa proses verifikasi faktual dukungan perbaikan bagi paslon jalur independen dilakukan dengan mengumpulkan di satu lokasi atau satu titik warga sudah memberikan dukungan KTP.

Lokasi tempat berkumpul tersebut sudah disepakati terlebih dahulu antara tim penghubung paslon dan petugas KPU. Dia membeberkan, dari pemantauan KPU sejumlah lokasi digunakan untuk proses verifikasi faktual perbaikan. Yakni, kantor kepala desa, rumah tim penghubung dan lokasi lainnya.

“Untuk hasil MS dan TMS kita tunggu hasil rapat pleno di tingkat kecamatan,” tandasnya.

Berbeda dengan di Kota Mataram, hingga hari terakhir (5/2) hampir sebagian besar proses verifikasi faktual di tingkat kelurahan atau PPS belum berlangsung. Pasalnya, tidak ada koordinasi antara tim penghubung dengan petugas KPU terkait warga memberikan dukungan KTP perbaikan bagi paslon jalur independen.

Sesuai aturan bahwa tim penghubung akan berkoordinasi dengan petugas KPU terkait lokasi ditentukan dan warga yang akan diverifikasi. “Tim penghubung harus proaktif mengumpulkan warga memberikan dukungan KTP perbaikan. Sedangkan petugas KPU tinggal verifikasi,” imbuhnya komisioner KPU Kota Mataram, Faizah.

Baca Juga :  Prof Sunarpi Gandeng Faurani di Pilkada NTB

Meski begitu, ia masih enggan membeberkan sejumlah kelurahan atau PPS di Kota Mataram yang sudah melaksanakan proses verifikasi faktual dukungan perbaikan. Demikan juga dengan hasil jumlah dukungan KTP sudah MS dan TMS didasarkan pada verifikasi faktual.

“Jika sampai pukul 24.00 Wita (5/2) belum diverifikasi, artinya langsung dianggap TMS,” paparnya.

Terpisah, petugas PPS di kelurahan Bintaro Fatimah mengakui, hingga hari terakhir pihaknya belum melakukan proses verifikasi faktual lantaran hingga saat ini tidak ada koordinasi dari tim penghubung paslon untuk mengumpulkan warga yang sudah memberikan dukungan. “PPS kan tinggal verifikasi saja. Tim penghubung bertugas mengumpulkan warga berikan dukungan,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda