Besok, Fihirudin akan Dilaporkan Ketua DPRD NTB ke Polisi

Fihirudin (ist)

MATARAM – Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaedah menegaskan, jika sampai Selasa (18/10) Direktur LSM Logis, Fihirudin tidak mengindahkan somasi yang diajukan pihaknya, maka ia memastikan pihaknya akan langsung membuat laporan kepada ke Polda NTB.

Fihirudin disomasi lantaran telah menyampaikan pertanyaan melalui group WhatsApp terkait informasi dugaan tiga anggota DPRD NTB yang terciduk menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta. Isi WhatsApp Fihirudin ini lantas menyebar dan menjadi polemik. Surat Somasi sudah dikirim langsung oleh sekretariat DPRD NTB dengan nomor surat 180/953/DPRD/2022 tertanggal 14 Oktober 2022. Dalam surat somasi tersebut, Fihirudin diminta untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan pernyataan yang disampaikan di hadapan publik paling lambat 2 x 24 jam. Selanjutnya menyampaikan permohonan maaf di media massa selama tujuh hari berturut-turut.
” Jika sampai Selasa (18/10) somasi tidak diindahkan, saya akan langsung laporkan ke Polda,” tegas politisi Partai Golkar, Senin (17/10).

Ditegaskan, pelaporan dilakukan pihaknya sebagai bentuk pembelajaran, agar orang tidak mudah menyampaikan fitnah. Hasil pengecekan ke anggota dewan, tidak ada yang ditangkap BNN di Jakarta. Menurutnya, pelaporan ke Polda itu sebagai upaya untuk meneguhkan marwah lembaga DPRD NTB. ” Sesuai kesepakatan anggota, kami akan laporkan ke Polda,” tandasnya.

Sementara itu, Fihirudin menegaskan, dirinya tidak gentar dan takut dilaporkan ke polisi. Dia mempersilakan, jika pihaknya dilaporkan DPRD NTB kepada Polda. ” Saya akan hadapi somasi itu,” tegasnya.(yan)

Komentar Anda