Besaran BPIH Embarkasi Lombok Turun Rp 1,1 Juta

Besaran BPIH Embarkasi Lombok
BELUM JELAS : Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini belum ada kejelasan akibat virus corona.(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 belum bisa dipastikan hingga saat ini. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi belum memberikan jaminan kepada pemerintah Indonesia. Justru yang sudah dilakukan, melarang umat Islam di Indonesia melakukan umrah.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag NTB, H Ali Fikri mengungkapkan, belum ada kejelasan apakah ribuan jamaah haji asal NTB bisa berangkat tahun ini. Namun, seluruh calon jamaah harus tetap melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). “Masalah berangkat atau tidak adalah kebijakan dari Saudi,” tegasnya kepada Radar Lombok, kemarin.

Tidak adanya kejelasan tersebut, karena terkait ancaman virus corona. Apalagi negara Indonesia, sudah terjangkit virus asal negara Tirai Bambu itu. Bagaimanapun dampak virus corona proses dan tahapan ibadah haji harus tetap diselesaikan. Mulai dari penentuan kuota, rekrut petugas, pelunasan BPIH, bimbingan manasik, persiapan embarkasi dan lain sebagainya.

Kepada seluruh jamaah haji asal NTB, Ali Fikri mengimbau agar tetap mempersiapkan diri. Termasuk persiapan uang untuk melunasi BPIH. “Proses pelaksanaan haji tetap berjalan walaupun kondisi sekarang ini. Dan diharapakan semua yang keluar namanya tahun ini, agar melunasi BPIH,” ujarnya.

Kabar baiknya, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H atau 2020 M sudah keluar. Keppres nomor 6 tahun 2020 tersebut mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berdasarkan Keppres, besaran BPIH untuk Embarkasi Lombok (Provinsi NTB) mengalami menurunan signifikan. Tahun 2019 lalu, besaran BPIH Embarkasi Lombok haji reguler mencapai Rp 38.454.405. Namun tahun ini hanya Rp 37.332.602. Artinya, mengalami penurunan sebesar Rp 1.121.803. “Ya BPIH turun, namun pelayanan meningkat,” ungkap Ali Fikri.

Terkait dengan jadwal pelunasan BPIH, Kemenag NTB masih menunggu Surat Edaran (SE) dari Dirjen Kementerian Agama RI. SE tersebut, mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA). “Kita tunggu SE-nya Dirjen PHU pusat. Mudahan tanggal 17 Maret sudah dimulai,” katanya.

Meski besaran BPIH turun untuk embarkasi Lombok, namun masih tergolong tinggi. Embarkasi Lombok menempati urutan kedua tertinggi atau termahal di Indonesia setelah embarkasi Makassar. Yang termurah adalah Embarkasi Lombok. Terkait dengan petugas ibadah haji, Kemenag telah melakukan persiapan juga. Pembekalan kepada para petugas masih dilakukan sejak 12 Maret lalu hingga 21 Maret. “Setelah itu baru kita lanjutkan dengan bimbingan manasik terhadap jamaahnya. Setiap KUA sebanyak 8 kali,” terang Ali Fikri.

Tahun 2020 ini, kuota jamaah haji reguler untuk embarkasi Lombok sama dengan tahun lalu sebanyak 4.476 orang. Mengingat, jatah kuota secara nasional tidak mengalami penambahan. Sebanyak 4.476 kuota tersebut, untuk Kota Mataram sebanyak 750 orang. Kemudian Lombok Barat 495 orang, Lombok Tengah 770 orang, Lombok Timur 823 orang, persen dan KLU 88 orang.

Berikutnya kuota untuk kabupaten Sumbawa sebanyak 389 orang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 147 orang, Dompu sebanyak 264 orang, kabupaten Bima 520 orang, dan kota Bima 230 orang. “Jadi akan ada 10 kloter tahun ini,” ucap Ali Fikri. (zwr)

Komentar Anda