Berusaha Kabur, Pencuri Didor

pencuri
PENCURI : Terduga pencuri yang berhasil dilumpuhkan polisi di Kecamatan Narmada kemarin. (Ist/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Tim Gabungan Resmob 701 Reskrim Polres  Mataram dan Opsnal Polsek Narmada menangkap seorang yang diduga pelaku pencurian (Curat), Minggu (06/5).

Pelaku adalah Ramini (47 tahun), warga Desa Sedau Kecamatan Narmada.

Kasubag Humas Polres Mataram AKP Arnawa saat dikonfirmasi kemarin (07/5) membenarkan hal itu dan pelaku sendiri diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama. Pelaku melakukan aksinya di Dusun Ranget Desa Suranadi Kecamatan Narmada belum lama ini. Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari pada saat korban sedang istirahat. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel daun jendela kamar tamu.

Baca Juga :  Dua Anggota Polisi Ditembak

Setelah berhasil masuk pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban. Adapun barang-barang milik korban yang diambil berupa 1 buah gitar elektrik, 1 unit laptop, 1 HP, senter, tas perempuan dan uang tunai. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga :  Curi Laptop, Mahasiswi asal Sumbawa Ditangkap

Tidak terima dengan hal itu, korban kemudian lapor polisi. Setelah ada laporan, polisi kemudian melakukan  penyelidikan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap berawal dari ditemukannya barang korban yang hilang yaitu berupa 1 buah gitar dan laptop. Barang tersebut ditemukan berada di tangan penadah, Antok dan Dahyun. Polisi kemudian melakukan pengembangan.  Hasil pengembangan didapatkan informasi bahwa barang tersebut dibeli dari Ramini.

Komentar Anda
1
2