Berturut, Pemprov NTB Kembali Raih WTP ke-14 Kali

RAIH WTP: Pimpinan 1 BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov NTB TA 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kepada Gubernur NTB, Dr H Lalu Muhamad Iqbal, Kamis (19/6). (FAHMI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap LHP keuangan Pemprov NTB tahun anggaran 2024, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dimana WTP yang diterima tahun ini, menjadi WTP ke 14 kalinya berturut-turut sejak tahun 2011.

Laporan LHP disampaikan oleh Pimpinan 1 BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, melalui sidang paripurna DPRD Provinsi NTB, yang dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, dan Ketua, serta Anggota DPRD Provinsi NTB, Kamis (19/6).

Dalam laporan yang disampaikan Nyoman, hari ini BPK RI datang ke NTB untuk menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024, dengan hasil WTP untuk ke 14 kali. “Kita datang ke sini untuk menyerahkan hasil laporan keuangan Pemerintah Provinsi NTB, yang hasilnya WTP,” katanya.

Namun WTP dalam pemeriksaan keuangan itu merupakan hal yang biasa. Karena itu sudah menjadi keharusan dan kewajiban pemerintah, dalam mengelola keuangan daerah itu harus baik. “Jadi WTP itu hal biasa. Karena sudah kewajiban daerah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik,” tegasnya.

Jadi kalau mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik, maka itu adalah kewajiban pemerintah. Yang perlu ditekankan kata Nyoman, bukan lagi pada status WTP, tetapi bagaimana kwalitas WTP yang didapatkan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Ustad Mizan Tak Ditahan

Dari catatan BPK, untuk WTP yang didapatkan tahun ini, BPK masih menemukan sejumlah catatan dan menjadi rekomendasi dari BPK kepada Pemprov NTB agar segera ditindaklanjuti nantinya.

Beberapa catatan BPK berkaitan dengan hasil pemeriksaan di bidang pendidikan dan kesehatan. BPK masih menemukan dan meminta yang segera diselesaikan. Beberapa diantaranya ada temuan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan senilai Rp3,13 miliar.

Berikutnya kelebihan pembayaran atas Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa seluruhnya senilai Rp1,18 miliar. Penyaluran Bantuan Sosial tidak tepat sasaran senilai Rp25 juta, dan dana Bantuan Sosial yang digunakan oleh pihak yang tidak tepat senilai Rp 290 juta. Penggunaan dana BOS tidak sesuai ketentuan senilal Rp136,76 juta. “Kualitas WTP ini harus semakin baik, dan semakin naik kualitasnya,” sarannya.

Ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar kedepannya status WTP harus semakin baik. Pemprov NTB sendiri, dari hasil WTP jika dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi  lainnya di Indonesia, maka WTP yang didapatkan NTB termasuk salah satu yang terbaik. “WTP Provinsi NTB termasuk yang terbaik,” paparnya.

Secara kualitas, kalau pemerintah sudah mendapatkan WTP itu artinya sudah bagus. Kalaupun ada kesalahan dalam laporan, tidak sampai melewati batas matrealitas. “Untuk peningkatan kualitas ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk media untuk mendukung pemerintah agar menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” sarannya.

Baca Juga :  Irjen Pol R Umar Faroq Resmi Jabat Kapolda NTB

Sementara itu, Gubernur NTB menyatakan terhadap semua  rekomendasi yang diberikan BPK sudah dilakukan tindak lanjut. Kemudian untuk yang belum dilakukan tindak lanjut, maka akan dilaksanakan tindak lanjut untuk menyelesaikan semua rekomendasi hingga batas waktu 60 hari kedepan. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi tersebut, secara sistematis dan tepat waktu, termasuk penyelesaian temuan kerugian daerah,” kata Iqbal.

Seperti yang disebut BPK, temuan BPK banyak terdapat di sejumlah OPD, yang salah satunya di sektor pendidikan dan kesehatan. Selanjutnya kata Gubernur, sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Pemerintah Provinsi NTB aku melakukan upaya peningkatan sistem pengendalian internal seluruh organ perangkat daerah dan BUMD, serta meningkatkan kepatuhan dan ketaatan, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa, asset, serta pelaporan keuangan.

“Kami menyadari, seiring dengan dinamika yang terus berkembang, maka hasil pemeriksaan keuangan menjadi hal yang sangat penting. Kami yakin BPK RI memiliki andil yang besar dan baik dalam pengelolaan keuangan di Pemprov  NTB,” pungkasnya. (ami)